
Harga Batu Bara Turun, Bahlil Akan Ubah Skema RKAB

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bakal merevisi ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Adapun, jika sebelumnya RKAB ditetapkan untuk jangka tiga tahun, kelak pengajuan akan kembali diberlakukan setiap satu tahun.
Menurut Bahlil kebijakan ini diambil sebagai respons atas penurunan harga batu bara global. Pasalnya, penurunan harga batu bara terjadi akibat kondisi supply and demand dunia.
Ia pun memerinci bahwa total batu bara yang beredar dan diperdagangkan di dunia sekitar 1,3 miliar ton, sementara total kebutuhan batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton tersebut, Indonesia melakukan ekspor sekitar 600-650 juta ton pada 2024.
"Ini gara-gara apa? RKAB 3 tahun ini. Akhirnya sekarang, harga turun kita gak bisa mengendalikan. Ini kan bicara bisnis kan, bicara supply and demand," kata Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Semester I-2025, dikutip Selasa (12/8/2025).
Bahlil membeberkan bahwa realisasi produksi batu bara RI selama Semester I-2025 telah mencapai 357,6 juta ton. Angka ini baru mencapai 48,34% dari target produksi 2025 yang dipatok sebesar 739,67 juta ton.
Selain itu, ia mengungkapkan sebesar 238 juta ton atau 66,5% dari produksi tersebut ditujukan untuk penjualan keluar negeri atau ekspor. Sementara, sebesar 104,6 juta ton atau sebesar 29% dari produksi dijual untuk kepentingan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), yakni untuk pembangkit listrik, smelter, dan lainnya dan 15 juta ton berupa stok.
Bahlil lantas mewanti-wanti bahwa pengelolaan batu bara di Indonesia harus dilakukan dengan hati-hati. Ia pun meminta agar para pengusaha tidak hanya mengejar keuntungan semata, melainkan juga memperhatikan keberlanjutan pasokan energi untuk anak cucu di masa mendatang.
"Indonesia eksportir batu bara listrik 45% dunia berasal dari Indonesia. Begitu harga turun gak bisa apa-apa. Permintaan sedikit, barangnya banyak. Revisi RKAB akan kita lakukan tanpa pandang bulu untuk stabilitas. Akan ada pajak baik dan pengusaha untung baik atau jangan dimaknai untuk 5 tahun saja, ini untuk anak cucu kita, kita harus kelola hati-hati," ujar Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan ESDM Tetapkan Harga Batu Bara Ekspor Pakai HBA
