
Ribut Pajak Hiburan, Hotman Beri Salam 'Hai' ke Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengacara sekaligus pengusaha hiburan Hotman Paris memberikan salam ke Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan pajak hiburan. Dia mengangkat ke tangan kirinya, menggerakan jari-jarinya dan berkata 'hai'.
"Hai," kata Hotman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga kembali menyinggung bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah dengan aturan ini. Presiden, kata dia, tidak diberi tahu secara detail mengenai adanya kenaikan tarif pajak hiburan khusus dalam UU HKPD.
"Ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail ya, analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup," kata Hotman.
Hotman dan pengusaha hiburan mengaku sudah bersafari menemui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hari ini, Hotman dan asosiasi pengusaha hiburan menemui Luhut untuk mengadukan keluhan serupa mengenai pajak hiburan.
"Mereka (Menteri) sependapat memang angka 40% itu tidak masuk akal, sepertinya waktu pembahasan (UU HKPD) tidak sampai ke level atas," kata dia.
Kepada Luhut, para pengusaha mengadukan pemerintah daerah mulai menagih pajak hiburan kepada pengusaha berdasarkan aturan yang baru. Padahal menurut pengusaha, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menunda penerapan ini.
Penundaan itu dilakukan dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 101 UU HKPD. Pasal itu memberikan kewenangan kepada Kepala Daerah untuk memberikan insentif pajak kepada para pengusaha. Kewenangan pemberian insentif pajak itu juga sudah dikuatkan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada 19 Januari 2024.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Hotman Paris, Ini Pemohon Uji Materi Pajak Hiburan 75% ke MK