Soal Maladministrasi Impor Bawang Putih, Mentan Buka Suara

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 17/01/2024 21:05 WIB
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi hasil temuan Ombudsman RI ihwal polemik kebijakan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan wajib tanam pada komoditas bawang putih.

Amran mengatakan dirinya telah melakukan rapat pimpinan (rapim) bersama jajaran di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membahas masalah tersebut. Yang mana dalam keputusannya, dia telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mengecek langsung penyimpangan yang menjadi temuan Ombudsman tersebut.

"Kami tadi langsung memanggil Irjen, dan timnya periksa. Jadi langsung cek ke bawah, kita harus cek. Kita terima kasih kepada Ombudsman itu termasuk masyarakat kalau ada penyimpangan tolong sampaikan, kita pasti tindaklanjuti," kata Amran saat ditemui di Kantor Kementan, Rabu (17/1/2024).


Amran mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Ombudsman RI. Menurut dia, dengan adanya laporan tersebut menandakan banyak pihak memperhatikan sektor pertanian.

"Tadi kita langsung rapim, menindaklanjuti dan langsung cek di mana penyimpangan di mana ada masalah. Ini kita cek langsung, pokoknya kita cek transparan. Kita terima kasih dengan Ombusdman, berarti banyak yang peduli dengan pertanian," tutur Amran.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan maladministrasi pada kebijakan RIPH dan wajib tanam yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian pada 2023. Masalah yang dimaksud berdasarkan pengaduan importir dan temuan di lapangan.

Pertama, adanya pemberian dana biaya tanam bawang putih dari importir yang jauh dari kebutuhan petani. Misalnya di daerah Temanggung kebutuhan biaya tanam bawang putih per hektar per musim tanam sebesar Rp70 juta, namun banyak importir yang hanya memberikan dana biaya tanam bawang putih kepada petani pelaksana wajib tanam bawang putih sebesar Rp15 juta sampai Rp20 juta rupiah.

Hal tersebut menyebabkan beberapa permasalahan, seperti petani harus menanggung sisa biaya tanam sebagai tujuan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk bawang putih lokal.

"Jadi, dampaknya petani harus memenuhi sisanya, kalau mampu, kalau tidak mampu maka potensi gagalnya wajib tanam itu besar sekali," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Kedua, adanya ketidaksesuaian antara komitmen wajib tanam dan realisasi wajib tanam bawang putih.

"Kami melihat ada ketidaksesuaian. Terus adanya anggota fiktif pada kelompok tani pelaksana wajib tanam bawang putih, dan yang berikutnya adalah komitmen wajib tanam bawang putih tidak dilaksanakan oleh importir penerima bawang putih," ujarnya.

Ketiga, juga ada dugaan pungutan liar dalam penelitian RIPH bawang putih, nilainya bervariasi. "Ya silahkan ini disangkal juga nggak apa-apa, fokus Ombudsman juga bukan di situ, karena kalau sudah seperti itu ranahnya penegakan hukum," ungkap Yeka.

Keempat, penerbitan RIPH bawang putih melebihi rencana impor bawang putih. "Jadi penerbitan RIPH bawang putih itu ternyata melebihi dari rencana impor bawang putih yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Rakortas. Misalnya tahun 2023 itu ditetapkan 560.000 ton, namun sepanjang tahun 2023 kemarin jumlah bawang putih yang diimpor 1,2 juta ton. Hampir dua kali lipatnya. Ya memang tidak harus sama, tetapi kalau jumlahnya seperti ini pasti akan mengakibatkan permasalahan perebutan dan SPI pelaku usaha rugi, apalagi tadi sudah memberikan setoran tetapi ternyata tidak dapat SPI-nya, ini kan pelayanannya menjadi buruk," tukasnya.

"Empat poin itu lah yang menjadi temuan dari Ombudsman ihwal dugaan adanya maladministrasi RIPH dan wajib tanam bawang putih di lingkungan Kementan. Beberapa temuan itu lah yang akan kami periksa nanti di dalam membuktikan apakah tata kelola RIPH dan wajib tanam itu sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Yeka.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini