Ini Bukti KEK Bawa "Angin" Segar Investasi & Lapangan Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan khusus untuk KEK sudah ada sejak 2009, namun baru massif pada 2021-2022.
Pemerintah pun terus mendorong KEK sebagai sumber untuk mendatangkan devisa dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di setiap wilayah.
"Pemerintah ingin melakukan pemerataan, oleh karena itu KEK juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diberi banyak kemudahan, bahkan kebijakan terbaik, dengan insentif fiskal dan non-fiskal demi ekonomi baru, terutama di luar Jawa," ungkap Susiwijono Moegiarso dalam Indonesia SEZ Business Forum dengan tema Peluang Bisnis Dalam Sektor Manufaktur Dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia, Rabu (13/12/2023).
Susiwijono juga menuturkan hingga tahun ini, tolak ukur kinerja KEK akan dilihat dari realiasi investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun mulai tahun depan KEK akan bekerja sama dengan LPPM UI untuk menggodok tolak ukur baru, yakni multiflier efek yang bisa diberikan, baik kepada pertumbuhan daerah, dan juga pertumbuhan nasional.
"Hingga tahun ini, dari target tambahan investasi Rp 62,2 triliun sudah tercapai Rp 62,9 triliun. Sehingga sudah terakumulasi Rp 167,2 triliun. Sedangkan lapangan kerja sudah lebih dari 113 ribu lapangan kerja baru tercipta," pungksa Susiwijono.
Hingga tahun 2023 sendiri terdapat 20 KEK di Indonesia, terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.
Ada pun KEK tersebut antara lain KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK MBTK, KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Likupang, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, KEK Sanur, dan KEK Singhasari.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Cara BRI Dorong Sektor Pariwisata di NTB
