Rumus 'Mematikan' UMP 2024 Bikin Gaji Naik Secuil

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
22 November 2023 06:20
Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah provinsi di Indonesia telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Namun mayoritas provinsi di Indonesia hanya menaikkan UMP 2024 hanya berkisar antara 3% sampai 5%.

Perhitungan UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Dalam PP yang diterbitkan Presiden Jokowi 10 November 2023 lalu itu, penentuan UMP didapat dari perhitungan inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu). Indeks tertentu yang disimbolkan alpha ini memiliki rentan antara 0,1 sampai 0,3.

Namun, beberapa provinsi memilih menaikkan UMP 2024 lebih dari 5% seperti Maluku Utara yang naik 7,5% serta DI Yogyakarta dan Jawa Timur dengan persentase kenaikan masing-masing 7,27% dan 6,13%. Sedangkan DKI Jakarta hanya menaikkan UMP 2024 sebesar 3,6%.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun buka suara. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan UMP hanyalah perhitungan upah untuk pekerja baru dan lajang. Justru dengan adanya aturan baru ini menyelamatkan mereka dari upah murah.

Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Upah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Kita perlu ingat lagi bahwa kebijakan UMP hanya untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Tujuan UMP adalah menjaga supaya para pekerja baru ini tidak terjebak dalam kemiskinan karena dibayar upah murah," ungkap dia saat memberikan keterangan pers, Selasa seperti ditulis Rabu (22/11/2023).

Agar tak terjebak upah murah, pemerintah katanya hadir. Pemerintah memberikan perlindungan dengan memberikan formulasi baru perhitungan UMP dimana setiap tahun pasti mengalami kenaikan.

"Supaya dia terhindar dari upah murah maka pemerintah hadir membuat kebijakan yang dasarnya PP 51 pemerintah hadir untuk melindungi pekerja satu tahun ke bawah supaya tidak terjebak upah murah supaya tidak masuk dalam kemiskinan," ujarnya.

Bukan hanya itu, dengan regulasi baru ini juga pemerintah ingin menjaga daya beli pekerja di Indonesia. Sementara itu untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun dan memiliki produktivitas bagus serta kemampuan perusahaan cukup baik, maka upah yang diberikan tidak mengacu pada regulasi ini.

"Ini mungkin kalau di sektor-sektor besar dia setelah bekerja di atas 2 tahun bisa naik Rp 1 sampai Rp 2 juta tapi kalau pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah ya kita pahami kenaikan mungkin sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hanya tertawa saat melihat pengumuman UMP 2024. Menurut dia kenaikan UMP 2024 yang tidak signifikan adalah karena rumus 'mematikan' UMP di PP 51 Tahun 2023.

"Karena pakai PP 51 ini," ucapnya.

Sampai saat ini, pihak pekerja/buruh masih mendiskusikan apa yang akan mereka lakukan terhadap hasil UMP. Salah satu yang pasti mereka lakukan adalah dengan melakukan mogok nasional.

"Soal gugatan sedang didiskusikan," sebutnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Minta UMP Naik 15%, Singgung RI Negara Menengah Atas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular