Buruh Minta UMP Naik 15%, Singgung RI Negara Menengah Atas

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
04 August 2023 17:40
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ratusan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyuarakan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 15%. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena Indonesia saat ini sudah termasuk negara berpenghasilan menengah (middle income) ke atas.

Dia menyampaikan, ada tiga alasan yang mendukung agar UMP 2024 naik 15%, diantaranya yang pertama, untuk mengejar ketertinggalan dengan telah ditetapkannya Indonesia sebagai middle income country atau negara berpenghasilan menengah.

"Middle income country ada ke bawah dan juga ada yang atas, Indonesia ada di middle income country atas. Negara berpenghasilan menengah tapi di kelompok atas," kata Said Iqbal dalam Konferensi Pers Partai Buruh, Jumat (4/8/2023).

Said Iqbal menjelaskan bahwa upah minimum bagi negara yang sudah middle income berada di US$ 4.500 per tahun atau setara dengan Rp 67,5 juta per tahun (dengan kurs Rp 15.000 per dolar AS).

"Kalau kita bagi 12 bulan, maka rata-rata pendapatan per bulannya adalah sekitar Rp 5,6 juta," ujarnya.

Sementara itu, dia memberikan contoh UMP DKI Jakarta, dimana saat ini UMP DKI Jakarta berada di sekitar Rp 4,9 juta per bulan. Maka, sudah seharusnya UMP DKI Jakarta naik menuju Rp 5,6 juta atau naik sebesar Rp 700 ribu, karena Indonesia sudah diumumkan sebagai middle income country.

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Ratusan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Maka dia harus menuju ke Rp 5,6 juta per bulan. Kan sudah diumumkan middle income country kelompok atas, itu berarti Rp 4,9 juta menuju Rp 5,6 juta perbulan itu kan Rp 700 ribu, kalau dikonversikan kira-kira itu 15%," terangnya.

Alasan pertama tersebut, kata Said Iqbal, juga terkonfirmasi dengan alasan kedua, yaitu berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 64 item.

"Kami survei di Litbang Partai Buruh dan KSPI itu ketemunya rata-rata kenaikan 12%-15% ada juga yang 10%, tapi kita ambil yang teratas kan supaya sama, karena kalau kita ambil yang 12% nanti yang 15% tidak dapat. Itu terkonfirmasi," ujarnya.

Begitu pula dengan alasan yang ketiga, kata dia, selama upah buruh/pekerja telah dipotong dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, daya beli atau purchasing power buruh mengalami penurunan menjadi 20%-30%.

"Maka untuk rebound dia harus dinaikin 15%, dari hasil survei, terkonfirmasi dengan middle income country, sangat logic naik 15%," tutur dia.

Menurutnya, ekonomi Indonesia saat ini sudah rebound, dimana pertumbuhan ekonomi juga sudah berada di atas 5,1% dan telah terkonfirmasi sebagai middle income country.

"Jadi kalau gak diarahkan ke middle income country berarti yang nikmatin orang kaya saja dong, gak adil dong," katanya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Minta UMP Naik 15%, Pengusaha Setuju Gak Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular