Buruh Tolak Aturan UMP Terbaru, Kemnaker Ungkap Fakta Ini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
14 November 2023 18:55
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  dan Partai Buruh menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim bahwa pihaknya telah melibatkan banyak pihak dalam membahas draf maupun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, termasuk buruh dan pengusaha.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, setiap sosialisasi atau dalam kegiatan serap aspirasi pihaknya selalu mengundang dari unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, hingga pemerintah daerah.

"Kami libatkan pekerja, untuk yang membahas draf PP-nya aja hampir 20 ribu orang sosialisasi, tapi itu tidak semua pekerja ya karena setiap sosialisasi atau serap aspirasi kami undang dari unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan Pemda," kata Indah saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Dalam proses pembahasan PP Nomor 51 Tahun 2023, katanya, tidak mudah dan perlu waktu yang panjang sampai akhirnya semua unsur elemen dari pengusaha, serikat pekerja, akademisi, hingga pemerintah daerah setuju.

Demo ratusan buruh tuntut UMP 2024 naik 15% di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)Foto: Demo ratusan buruh tuntut UMP 2024 naik 15% di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)
Demo ratusan buruh tuntut UMP 2024 naik 15% di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

"Awalnya memang tidak semua setuju tapi Alhamdulillah jadi PP ini. (Proses pembahasan PP) pasti gak mulus, berbulan-bulan, (sampai pindah-pindah lokasi rapat) di Jogja biar agak tenang, ternyata gak putus juga, pindah ke Bogor, ke Jakarta," ujarnya.

Indah mengatakan, apabila ada serikat pekerja yang merasa tidak sesuai bisa didiskusikan dengan Kemnaker.

"Ini jam 2 (siang) saya terima audiensi serikat pekerja yang tidak cocok, mereka dialog dengan saya. Dialog saja nanti kita jelaskan. Kalau memang sudah dialog gak suka kan ada mekanismenya kalau mau protes PP. Hari ini ada 4 serikat pekerja (yang berdialog)," ucap dia.

Indah menyebut ada banyak serikat pekerja yang sudah setuju dengan lahirnya PP ini. Dia menegaskan, formula PP ini disusun bukan hanya oleh Kemnaker saja, melainkan sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

"Banyak kok yang sudah setuju PP ini. Dan ingat formula PP ini kita susun bukan hanya kemnaker saja. Tapi sudah disepakati Depenas. Depenas itu isinya perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi dan pemerintah," ujarnya.

"Saya ketua Depenas-nya, saya pimpin langsung prosesi pembahasan formula, sengit memang tapi Alhamdulillah terwujud itu PP 51/2023. Jadi rohnya PP 51/2023 itu dari kesepakatan Depenas," tambah Indah.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh Minta UMP Naik 15%, Pengusaha Setuju Gak Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular