
Buruh Minta UMP Naik 15%, Pengusaha Setuju Gak Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh meminta agar upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) tahun 2024 naik sebesar 15%.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan bahwa pihaknya sangat jelas dan akan selalu mengikuti aturan pemerintah.
"Kalau Apindo itu very clear ya, jadi kita di sini jelas bahwa kita mengikuti aturan pemerintah," kata Shinta saat ditemui di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Shinta mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengikuti formula kenaikan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Sudah ada UU (Undang-undang) Ciptaker, sudah ada UU turunnya PP (Peraturan Pemerintah) yang dikeluarkan oleh Presiden. Jadi kita mengikuti formula kenaikan upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, karena kita harus menghormati itu yang menyangkut dengan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi, kita harus hormati itu," ujarnya.
Dia tak menampik bahwa kondisi atau keadaan saat ini memang terbilang tidak mudah, tetapi pihaknya tentu akan selalu melihat seperti apa perhitungannya, karena setiap daerah akan memiliki UMP yang berbeda.
"Tentu saja keadaan tidak mudah dengan kondisi sekarang, tetapi kita melihat seperti apa perhitungannya, karena setiap daerah itu beda-beda. Provinsi dan Kabupaten/Kota itu beda-beda gak bisa disamakan. Tidak ada satu nasional," jelas dia.
![]() Suasana buruh dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/7/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyuarakan agar UMP tahun 2024 dinaikkan 15%.
"Alasannya sederhana, 25% upah buruh itu sudah dipotong melalui Permenaker nomor 5 tahun 2023, sekarang harus reborn! Ekonomi udah naik!," tegas Said Iqbal dalam aksi unjuk rasa di Monas, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Said Iqbal mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah bagus, untuk itu upah buruh harus dinaikkan, karena sebelumnya upah buruh sudah dipotong 25%.
"Jadi naik 15% supaya reborn balik," tuturnya.
Kemudian, alasan kedua dari permintaan naik 15% upah minimum di tahun 2024,katanya, karena middle income country itu penghasilan per kapitanya di atas US$ 4.500 per tahun. Jadi kalau dirupiahkan itu Rp 67.000.500, dengan kurs rupiah Rp 15.000.
"Itu dibagi 12 (bulan), bahkan sebulan ketemu sekitar Rp 5,6 juta. Ya upah minimum harus Rp 5,6 juta dong, kan middle income country. Pengusaha diuntungkan dengan middle income country, ada keringat buruh, keringat petani, keringat nelayan, keringat guru honorer, kok gak menikmati hasilnya dari middle income country. Rp5,6 juta, nah kira-kira 15% itu naik," jelasnya.
Sementara alasan yang keempat, yaitu untuk mengurangi disparitas. Jadi, kata dia, misal yang sudah di atas kebutuhan hidup layak 100% maka naiknya 10%-12%. Yang masih rendah, disparitasnya tinggi naik 15%.
"Alasan keempat, hasil penelitian litbang, partai buruh, KSPI, KSPSI, KPBI, KSBSI, FSPMI, dan SPN, kami menemukan kenaikan harga kebutuhan hidup layak (KHL) itu berkisar 12%-15%, ini kami ambil yang tertinggi 15%," terang Iqbal.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Bos Pengusaha Jakarta UMP 2024 Pasti Naik, Berapa?