
UMP DKI 2024 Panas, Pengusaha dan Buruh 'Perang' Tuntutan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan nilai UMP DKI Jakarta 2024 besok, Kamis (16/11/2023). Rapat tersebut akan menghadirkan 3 elemen yaitu perwakilan dari serikat pekerja/buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kemarin (Selasa) sudah mulai rapat. Besok rapat lagi dan semoga besok bisa final selesai," ungkap Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta sekaligus anggota Dewan Pengupahan Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/11/2023).
Dari sisi pengusaha, Nurjaman mengatakan akan mengikuti regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Adapun dalam PP tersebut rumus formula perhitungan upah minimum yakni sebagai berikut inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α). Sebagai catatan indeks tertentu/α antara 0,10-0,30. Dengan perhitungan tersebut, UMP DKI Jakarta diperkirakan hanya naik antara 2,5% sampai 3,5%.
"Dari pengusaha, pemerintah sekarang sudah membuat regulasi PP 51 2023. jadi sekarang PP ini menurut saya sangat adil sekali. Pasti ada perbaikan perubahan itu baik dari sisi administrasi dan ekonomis. Karena itu barang sudah jadi kami ikuti bersama, jangan dianggap PP itu tidak adil, jangan. Pemerintah itu sudah membuat regulasi ini secara makro," tuturnya.
Nurjaman bilang PP Nomor 51 Tahun 2023 sudah adil, memberikan kepastian kenaikan upah bagi buruh. Bagi pengusaha, regulasi ini juga dianggap tidak merugikan bahkan merangsang masuknya investasi baru. Jadi win-win solution.
"Dibikin pemerintah tentu ada pertimbangan bagi dunia usaha agar ramah investasi dan nyaman investasi, membuat para pengusaha berinvestasi lagi. PP ini untuk kepentingan buruh adanya kepastian peningkatan penghasilan dan kesejahteraan. Maka kita harus firm terhadap regulasi ini," sebutnya.
![]() Ratusan massa buruh dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Cimahi, Bandung, Jawa Barat, hingga Jawa Timur yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan longmarch di Jakarta, Kamis (14/9/2023). (CNBC Inconesia/Muhammad Sabki) |
Sementara itu pada rapat Dewan Pengupahan sebelumnya, Nurjaman bercerita buruh tetap ngotot UMP DKI Jakarta 2024 harus naik 15%. Hal ini dianggap tak sesuai melihat kondisi ekonomi saat ini.
"Buat apa naik tinggi-tinggi tapi besok perusahaan tutup. Bagi pengusaha agar tetap menjalankan roda usaha dan kelangsungan bisnis ke depan. Bagi pekerja ada kelangsungan pekerjaan ujungnya kesejahteraan yang dibentuk oleh harmonisasi," ucapnya.
Presiden KPSI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal tetap menyerukan UMP DKI Jakarta 2024 naik 15%. Bukan hanya Jakarta, tuntutan kenaikan UMP 2024 untuk seluruh Indonesia.
Dia pun dengan tegas menolak PP Nomor 51 Tahun 2023. Dengan regulasi ini dipastikan UMP tak bisa naik 15% seperti tuntutan mereka.
"Jadi bisa dipastikan, kenaikan upah buruh akan lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri," tegasnya.
Hal yang sama juga digaungkan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat. Buruh sebenarnya meminta kenaikan UMP sebesar 25%, namun diturunkan menjadi 15%. Ini sejalan dengan nilai yang mereka hitung yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan survei 64 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mengalami kenaikan.
"Harga pangan yang melambung tinggi gak terkendali, ditambah ada Covid, lalu kenaikan BBM pertengahan 2022 dan banyak yang gak bisa dapat kerja, harusnya pemerintah sadari betul kalau upah tinggi bisa membantu negara karena daya beli juga naik," ujar Mirah.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget! Kisi-Kisi UMP DKI 2024 Cuma Naik Segini