
Jam Tayang Iklan Rokok Bakal Dikurangi, Ini Kata Pengusaha
Jakarta, CNBC - Pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait pengendalian zat adiktif, yang merupakan produk hukum turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan, berupa Peraturan Pemerintah (PP). Salah satu substansi utama yang akan diatur dalam RPP Kesehatan menyangkut iklan produk tembakau dan rokok elektronik. Lantas apa kata pelaku periklanan?
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arijanto mengatakan pembatasan iklan produk tembakau atau rokok baik di media elektronik ataupun sosial media tentu akan memberatkan. Tidak hanya bagi pelaku usaha, tapi juga akan berdampak pada banyak masyarakat yang bekerja di industri ini.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katharina bersama Janoe Arijanto Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) dan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji dalam segmen Consumer Reports di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (21/11/2023).
-
1.
-
2.
-
3.