ESDM Blak-blakan Soal Pensiun Dini PLTU: Kondisional

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 15/11/2023 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan bahwa program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia dalam negeri bersifat kondisional.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Parada Hutajulu mengungkapkan bahwa program pensiun dini PLTU tersebut bisa berjalan jika ada pendanaan yang pasti serta tidak mengganggu sistem keandalan listrik dalam negeri.

"Early retirement (PLTU batu bara) kondisional kalau ada pendanaan dan tidak mengganggu keandalan sistem," beber Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).


Jisman juga mengungkapkan bahwa nantinya di tahun 2024 mendatang, kebutuhan listrik dalam negeri diproyeksikan akan meningkat paling tinggi mencapai 4,2% dari kebutuhan yang ada tahun 2023 ini.

"Kemudian kebutuhan listrik tahun 2024-2060 akan tumbuh kisaran 3,6-4,2% per tahun akan menentukan kebutuhan tambahan pembangkit dan ketenagalistikan lainnya," tambah dia.

Namun begitu, Jisman mengungkapkan pihaknya akan terus mengembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang disusun dalam draft final Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

"Pemerintah tetapkan pengembangan EBT sebagai strategi EBT jangkla panjang dalam RUKN meliputi pemanfaatan PLTU 66 Giga Watt (GW) dan pembangkit listrik gas 21 GW saat nilai buku jadi 0 (emisi) melalui teknologi CCS pada pembangkit yang dekat dengan ladang migas," tandasnya.

Adapun, perihal pensiun dini PLTU batu bara yang terganjal pendanaan sempt disinggung pula oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi.

Yudo mengatakan bahwa saat ini investasi untuk program pensiun dini PLTU batu bara masih menunggu kepastian keuangan. "Itu (investasi pensiun dini PLTU) masih kita ini kan terus. Kan teman-teman keuangan rencana, satu, bisa kita luncurkan di COP 28 ya, tapi itu kan tinggal masalah keuangannya," jelasnya saat di sela acara Hari Listrik Nasional, di BSD, Selasa (14/11/2023).

Yudo mengatakan proyek pensiun dini PLTU di Indonesia akan lebih detail diinfokan saat acara COP-28 atau pada rapat tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Semua kan ada aturannya. Kalau misalnya ada kompensasi yang diberikan juga ada aturannya," ujar Yudo.

Adapun, untuk dana yang akan digunakan untuk memensiunkan PLTU Cirebon-1 yang diusahakan untuk bisa dipensiunkan tahun ini, sejauh ini masih mengandalkan skema Energy Transition Mechansim (ETM) dengan pendanaan Asian Development Bank (ADB). "(Pendanaan) sementara dari ETM itu, sebagain besar dari itu," tambahnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PLTU Bertambah, Energi Terbarukan Tetap Jadi Prioritas