
13 PLTU Batu Bara Masuk Daftar Pensiun Dini, Ada yang di 2028

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk menghentikan operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini. Setidaknya, terdapat 13 unit PLTU yang berpotensi untuk dilakukan pensiun dini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan 13 PLTU tersebut rencananya akan diakhiri masa operasinya sebelum 2030. Bahkan terdapat salah satu PLTU yang berpotensi pensiun dini pada 2028.
"Nah itu termasuk dalam list 13 itu. Jadi ada yang 2028. Kayaknya paling cepat 2028 deh. Tetapi ini kan bottleneck-nya itu mungkin identifikasi statusnya di PLN-nya," kata Eniya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (21/8/2024).
Eniya membeberkan dari 13 unit PLTU tersebut, beberapa diantaranya apabila dibiarkan saja sebetulnya juga akan mati dengan sendirinya pada 2030. Karena itu, pihaknya memilih skema coal phase down. Dalam skenario ini, operasi PLTU akan dibiarkan hingga berakhirnya kontrak jual beli listrik.
"Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Yang kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Ini dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030 ada list-nya itu," kata dia.
Meski tidak membeberkan secara detail rincian 13 PLTU yang dimaksud, namun ada beberapa nama-nama PLTU yang disebut Eniya. Misalnya seperti PLTU Suralaya di Banten, PLTU Paiton di Jawa Timur dan PLTU Ombilin di Sumatra Barat.
"Kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak Suralaya, Paiton. Itu termasuk di dalam 13 list itu. Kayak Ombilin di Sumatera. Kalau kita suggest Ombilin itu termasuk yang tercepat dimusnahkan aja bisa itu," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vietnam Bakal Ikut Jejak RI Suntik Mati PLTU 100 Mega Watt