Video

MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 October 2023 09:51

Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan uji materi tentang pemilihan umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan soeorang mahasiswa UNS. MK menyatakan batas usia pencalonan capres dan cawapres tetap 40 tahun namun menjadi pengecualian jika sang calon berpengalaman sebagai Kepala Daerah.

Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 17/10/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...