Video Breaking News

MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 October 2023 16:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi akhirya mengabulkan uji materi terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres yang diajukan soeorang mahasiswa UNS. Dengan demikian, MK menyatakan batas usia pencalonan Capres dan Cawapres tetap 40 tahun namun nebjadi pengecualian jika sang calon berpengalaman sebagai Kepala Daerah.


Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Senin, 16/10/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...