49 Kontrak Migas Berpotensi Diterminasi, Kenapa?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 11/10/2023 17:00 WIB
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 49 kontrak hulu minyak dan gas bumi (migas) berpotensi diterminasi atau dikembalikan ke negara sepanjang 2020 hingga 2023 ini.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun angkat bicara mengenai hal ini.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro mengakui bahwa proses terminasi kontrak hulu migas sedang diproses pihaknya. Namun untuk keputusan akhirnya menurutnya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


"Itu nanti dari (Ditjen) Migas yang nanti akan menyampaikan. Soalnya kalau umpamanya dari proses pengembalian itu sudah diatur dari sisi contractual. Dia ada ketentuan-ketentuannya berapa lama kalau itu (blok migas) harus sudah dikembalikan," jelasnya di sela diskusi migas di BSD, Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

Namun sayangnya, Hudi tidak menjelaskan secara rinci alasan terminasi kontrak hulu migas tersebut.

Tapi yang jelas, lanjutnya, blok migas yang nantinya diputus atau dikembalikan ke negara itu bisa dilelang ulang untuk bisa digarap oleh perusahaan migas lainnya.

"Ini semuanya memang lagi berproses dari sisi kita. Nanti kalau umpamanya itu sudah final, itu kan keputusannya apakah itu disetujui untuk dikembalikan atau ada proses-proses lain, nanti umpamanya dikembalikan, akan dilelang lagi untuk operator baru," paparnya.

Perlu diketahui, kontrak migas berpotensi diterminasi salah satunya bisa dipicu karena dalam kurun waktu tertentu, khususnya selama masa eksplorasi, operator migas tidak menemukan cadangan hidrokarbon seperti yang diharapkan alias dry hole.

Selain itu, kontrak hulu migas juga berpotensi diterminasi bila operator migas tidak menjalankan kegiatan apapun sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kontrak maupun rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD).


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam