
50 Kontrak Migas Diputus, 11 Berasal dari 'Bukan Migas Biasa'

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 50 kontrak wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas) diterminasi atau dikembalikan ke negara selama periode 2020-2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, 11 di antara 50 blok migas yang diterminasi tersebut merupakan blok migas non konvensional.
WK migas non konvensional itu baik berupa blok shale oil maupun wilayah kerja gas metana batu bara atau Coal Bed Methane (CBM).
"Sudah bertambah dari 49 menjadi 50, mereka terminasi. Tapi ini dari tahun 2020 sampai tahun 2023. Terminasi dari akumulasi," tutur Tutuka kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).
"Dari yang ada itu, sebetulnya ada 11 unconventional atau minyak non konvensional yang kita kenal dengan bisa ada yang shale oil, atau yang sekarang lebih banyak itu sebenarnya yang Coal Bed Methane, CBM," ujarnya.
Tutuka mengatakan bahwa sebanyak 11 WK migas non konvensional yang dikembalikan ke negara tersebut sebenarnya sudah lama dikembangkan, namun dinilai kurang prospektif untuk dilanjutkan ke tahap operasi.
"Sudah lama dikembangkan, tetapi ternyata banyak yang kurang prospektif, sehingga tidak dilanjutkan," tambahnya.
Sedangkan sisanya, sebanyak 39 WK migas yang diterminasi merupakan blok migas konvensional.
"Yang 39 itu adalah konvensional," ucapnya.
Tutuka menyebut, nantinya pihaknya akan melelang ulang WK migas yang diterminasi tersebut, namun masih berpotensi untuk dikembangkan. Dengan demikian, tak semua blok migas yang diterminasi tersebut akan dilelang ulang.
"Dan kita honest, kita jujur dalam hal itu, kita berikan (lelang ulang) yang masih sekiranya bisa dikembangkan, akan kita lelang kembali atau dilakukan joint study," bebernya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 49 kontrak migas bakal diterminasi atau dikembalikan ke negara. Namun kini Tutuka menyebut, jumlah tersebut telah bertambah menjadi 50 kontrak migas.
Sebanyak 50 kontrak migas yang akan dikembalikan ke negara itu menurutnya akumulasi terminasi dari 2020-2023. Adapun kontrak migas tersebut terikat untuk periode 2008-2015.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sempat menyebut, keputusan terminasi blok migas tersebut salah satunya karena dipicu kontraktor migas terkendala finansial atau pendanaan untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi.
"Ya kenapa habis (masa eksplorasi)? Karena memang dia gak punya duit kan, kebanyakan gitu, karena gak punya duit ya gak dikerja-kerjain sampai habis waktunya," kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Senin, (16/10/2023).
Di sisi lain, Dwi mengungkapkan bahwa upaya untuk mencari solusi agar WK migas tersebut tidak diterminasi sudah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kedua belah pihak yakni antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akhirnya sepakat untuk mengambil opsi terminasi.
Menurut Dwi, setelah 49 WK tersebut kembali ke negara, maka pemerintah akan melelang ulang kembali dengan berbagai macam penawaran yang menarik. Misalnya, dengan menurunkan besaran signature bonus atau bonus tanda tangan, serta perbaikan sharing split atau bagi hasil antara negara dan kontraktor migas.
"Jadi dilakukan pengkajian kembali terutama mereka-mereka yang akan ikut lelang kan mempelajari potensi kayak gini dan mereka akan sangat memperhatikan yang lama diterminasi, ini mungkin gak menarik ya mereka pasti akan mengajukan penawaran yang membuat Blok ini jadi lebih menarik buat investor buat kontraktor tapi yang paling besar kebanyakan kan terjadi karena pemegang kontrak itu saat ini tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup," paparnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nambah Lagi, Kontrak Migas Diterminasi Tembus 50!
