50 Kontrak Migas Diterminasi Bakal Dilelang Ulang

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
17 October 2023 16:25
Kilang minyak
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebanyak 50 wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri diterminasi atau dikembalikan ke negara selama periode 2020-2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, pihaknya akan melelang ulang blok-blok migas yang diterminasi tersebut.

Tutuka mengatakan, sebelum melelang ulang, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu blok-blok migas yang diterminasi tersebut, terutama terkait data potensi sumber daya yang tersedia.

"Jadi dari yang ada tadi, sekitar 50 tadi, nanti sebetulnya itu sudah terminasi dan kita sedang evaluasi, kita tambahkan data. Kemudian, kita akan lelang kembali," terang Tutuka kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (17/10/2023).

Walaupun pihaknya akan mengevaluasi ulang blok-blok migas yang dikembalikan ke negara, dia mengungkapkan bahwa tidak semua WK migas yang diterminasi itu akan dilelang ulang.

Tutuka menyebut, WK migas yang akan dilelang ulang adalah hanya WK migas yang masih memiliki potensi dan masih bisa dikembangkan.

"Dan kita honest, kita jujur dalam hal itu, kita berikan (lelang ulang) yang masih sekiranya bisa dikembangkan, akan kita lelang kembali atau dilakukan joint study," bebernya.

Hal itu, lanjut Tutuka, dikarenakan adanya ketidakpastian antara potensi sumber daya yang terhitung dengan cadangan yang ditemukan.

"Dalam industri migas ini selalu ada ketidakpastian, walaupun sudah dilakukan kajian studi geologi, reservoir, geofisik. Soalnya ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan sangat kecil atau bahkan tidak ada," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 49 kontrak migas bakal diterminasi atau dikembalikan ke negara. Namun kini Tutuka menyebut, jumlah tersebut telah bertambah menjadi 50 kontrak migas.

Sebanyak 50 kontrak migas yang akan dikembalikan ke negara itu menurutnya akumulasi terminasi dari 2020-2023. Adapun kontrak migas tersebut terikat untuk periode 2008-2015.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sempat mengatakan, kontrak migas tersebut dikembalikan ke negara, salah satunya karena dipicu kurangnya modal kontraktor migas untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut.

"Ya kenapa habis (masa eksplorasi)? Karena memang dia gak punya duit kan, kebanyakan gitu, karena gak punya duit ya gak dikerja-kerjain sampai habis waktunya," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin, (16/10/2023).

Di sisi lain, Dwi mengungkapkan bahwa upaya untuk mencari solusi agar WK migas tersebut tidak diterminasi sudah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kedua belah pihak yakni antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akhirnya sepakat untuk mengambil opsi terminasi.

Menurut Dwi, setelah blok-blok migas tersebut kembali ke negara, maka pemerintah akan melelang ulang kembali dengan berbagai macam penawaran yang menarik. Misalnya, dengan menurunkan besaran signature bonus atau bonus tanda tangan, serta perbaikan sharing split atau bagi hasil antara negara dan kontraktor migas.

"Jadi dilakukan pengkajian kembali terutama mereka-mereka yang akan ikut lelang kan mempelajari potensi kayak gini dan mereka akan sangat memperhatikan yang lama diterminasi, ini mungkin gak menarik ya mereka pasti akan mengajukan penawaran yang membuat Blok ini jadi lebih menarik buat investor buat kontraktor tapi yang paling besar kebanyakan kan terjadi karena pemegang kontrak itu saat ini tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup," kata dia.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Blok Migas Terminasi Dilelang Ulang, Tambah Produksi Migas?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular