
Video
UU ASN Disahkan, Ada Opsi Honorer Diangkat Jadi PPPK
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 October 2023 16:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara resmi disahkan dalam sidang Paripurna DPR RI Selasa, 3 Oktober. UU ASN ini memberikan kejelasan terkait dengan tenaga non-ASN alias honorer yang bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 04/10/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.