
Tok! DPR Setujui Anggaran ESDM 2024 Rp 6,77 T, Buat Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengabulkan permintaan pagu anggaran 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan total Rp 6,77 triliun.
Total pagu anggaran tersebut terdapat penambahan dari total pagu anggaran sebelumnya lantaran Kementerian ESDM menambahkan anggaran untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 22,5 miliar.
"Anggaran untuk penambahan kenaikan gaji pegawai sebesar Rp 22,5 miliar," terang Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Lebih detail, alokasi pagu anggaran Kementerian ESDM 2024 terdiri dari:
![]() Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat menyampaikan laporan RAKER dengan KOMISI VII DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi VII DPR RI Channel) |
Setjen : Rp 545,8 miliar
Itjen : Rp 206 miliar
Ditjen Migas : Rp 1,7 triliun
Ditjen Gatrik : Rp 360,5 miliar
Ditjen Minerba : Rp 1,2 triliun
DEN : Rp 56,8 miliar
BPSDM ESDM : Rp 565,2 miliar
Badan Geologi : Rp 1,2 trilliun
BPH Migas : Rp 231,1 miliar
Ditjen EBTKE : Rp 448,2 miliar
BPMA : Rp 78,9 miliar
Seperti diketahui, total pagu anggaran 2024 yang diajukan oleh Kementerian ESDM sebesar Rp 6,77 triliun itu paling besar dialokasikan untuk layanan internal kementerian ESDM hingga Rp 3,31 triliun atau sebesar Rp 48,68% dari total pagu anggaran 2024.
Setelah itu ada alokasi untuk infrastruktur dan sumber daya alam (SDA) mencapai Rp 2,33 triliun atau mencapai 34,44% dari total pagu anggaran 2024. Sedangkan sisanya, sebesar Rp 1,16 triliun atau mencapai 16,99% dialokasikan untuk publik non fisik.
Arifin mengungkapkan beberapa program yang dialokasikan untuk infrastruktur dan SDA akan digelontorkan untuk pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II antara Batang-Cirebon-Kandanghaur Timur, konkit nelayan dan petani, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Dengan begitu, rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam tersebut menghasilkan simpulan Rapat Kerja (Raker) bahwa Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM untuk melapor kepada Badan Anggaran DPR.
"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI untuk bersurat kepada Pimpinan DPR RI c.q. Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM TA 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat," tulis simpulan Raker tersebut.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin