
Bahlil Ungkap Nasib Perlawanan RI dalam Gugatan Eropa di WTO

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara perihal banding gugatan Indonesia melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah dinyatakan kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO pada Oktober 2022. Gugatan tersebut berkaitan dengan larangan ekspor bijih nikel Indonesia ke luar negeri.
Namun, saat ini Indonesia sedang berusaha mengajukan banding gugatan. "Kita lagi proses banding, masih proses karena di sana hakim nya aja belum diputuskan, ya jadi saya yakin masih dibutuhkan waktu yang panjang yang lama untuk proses tahapan persidangan untuk bisa dilakukan," terang Menteri Bahlil usai Rapat Kerja Komisi VI DPR, dikutip Selasa (5/9/2023).
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Bahlil mengungkapkan bahwa tidak ada negara yang menginginkan 'lapak'nya diambil. Hal itu diakatakan sebagai analogi penjegalan kebijakan hilirisasi nikel di dalam negeri oleh Uni Eropa di WTO.
"Tentang WTO, diskriminasi, dan deforestasi, ini politik dagang. Tidak ada negara satu pun di dunia ini yang ingin lapaknya diambil negara lain, nggak ada. Ujung-ujungnya kita lihat ini main narasi saja tapi substansi sama," ujar Menteri Bahlil.
Dia menilai bahwa alasan dibalik hilirisasi nikel yang dilakukan dalam negeri dan tidak memberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri dikarenakan para negara yang sudah membangun industri nikel di negerinya tidak mendapatkan bahan baku dari Indonesia yang notabene sebagai negara dengan nikel terbanyak di dunia.
"Sama dengan nikel, kenapa dibawa ke WTO karena industri mereka yang sudah dibangun tidak dapat lagi suplai bahan baku. Andaikan mereka dapat suplai, sudah dengan harga mahal," tambahnya.
Dengan begitu secara tegas, Bahlil mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mentolerir aksi negara yang menentang kebijakan Indonesia walaupun dengan meminta bantuan dari organisasi dunia.
"Ketika produksi, jadi akan kalah kompetitif harga dengan produksi yang kita bangun di Indonesia. Kemudian dia pakai lembaga dunia yang mengkaji kembali terhadap izin larangan ekspor komoditas ini. Menurut saya nggak bisa kita tolerir," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Bahlil Didemo Sahabat Saat Ekspor Nikel Disetop
