Generasi Homeless

Tak Hanya RI, Malaysia-Brazil Punya Tabungan Wajib Buat Rumah

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
04 September 2023 12:30
Foto udara yang diambil pada 16 Juni 2022 ini menunjukkan pemandangan umum kondominium di Forest City, sebuah proyek pengembangan yang diluncurkan di bawah Inisiatif Sabuk dan Jalan China, di Gelang Patah di negara bagian Johor, Malaysia. (MOHD RASFAN/AFP via Getty Images)
Foto: Foto udara yang diambil pada 16 Juni 2022 ini menunjukkan pemandangan umum kondominium di Forest City, sebuah proyek pengembangan yang diluncurkan di bawah Inisiatif Sabuk dan Jalan China, di Gelang Patah di negara bagian Johor, Malaysia. (Getty Images/MOHD RASFAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepusingan masyarakat untuk bisa membeli rumah ternyata tidak hanya dirasakan oleh orang Indonesia. Banyak warga negara lain yang bernasib sama.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Dedy Syarif Usman mencontohkan beberapa kasus kesulitan membeli rumah di negara lain, salah satunya yang paling ekstrem adalah Hong Kong. Dedy mengatakan ketika Hong Kong bergabung dengan daratan, harga hunian tiba-tiba melonjak.

"Khususnya pasangan muda di sana, mereka sampai demo berulang-ulang karena tidak bisa memiliki rumah," kata Dedy dalam diskusi di kantornya Kemenkeu, Jakarta, seperti dikutip Senin (4/9/2023).

Masalah tingginya harga rumah membuat pemerintah Indonesia dan sejumlah negara berlomba-lomba putar otak untuk membuat program bantuan pembelian rumah. Salah satunya adalah program tabungan wajib bagi para pekerja untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menyicil hunian.

Di Indonesia, tabungan perumahan itu dikenal dengan Tapera alias Tabungan Perumahan Rakyat. Pengelolaan tabungan itu dilakukan oleh Badan Pengelola Tapera. Nantinya, hasil pengelolaan uang itu akan dikembalikan ke peserta dalam bentuk subsidi perumahan. Tapera mewajibkan pesertanya baik pegawai pemerintah maupun swasta untuk membayar iuran sebanyak 3%. Sebanyak 2,5% berasal dari upah pekerja, dan 0,5% dari pemberi kerja.

Program serupa ternyata tidak hanya ada di Indonesia. Sejumlah negara ternyata punya program yang mirip untuk membantu warganya memiliki rumah. Sebagaimana dikutip dari data BP Tapera, ada sejumlah negara yang meluncurkan program serupa.

Berikut ini adalah jenis program pembelian rumah yang berlaku di beberapa negara.

1. Malaysia

Malaysia punya program Employees Provident Fund (EPF). Ini merupakan tabungan wajib bagi pegawai swasta, negeri, dan pekerja informal. Kontribusi dari tabungan ini dibayar oleh pekerja 11% dan pemberi kerja 12-13%.

2. Singapura

Singapura punya Central Provident Fund. CPF bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah. Dibentuk pada 1955, awalnya CPF dibikin untuk mempersiapkan dana pensiun bagi para pekerja yang sudah pensiun atau sudah tidak mampu bekerja kembali. Pada perkembangannya lembaga ini memberikan jaminan yang lebih komprehensif termasuk untuk perumahan.

3. Meksiko

Meksiko punya program semacam Tapera bernama Infonavit dan Fovissete. Iuran ini wajib diikuti oleh pekerja dan pemberi kerja. Tidak ada keterlibatan sektor informal dalam program ini. Sektor informal memiliki program sendiri, yakni Fonhappo. Pekerja dan pemberi kerja diwajibkan menanggung iuran sebanyak masin-masing 5%. Program terdiri dari bantuan uang muka dan pembiayaan dengan suku bunga 4-10% untuk Infonavit dan 4-6% untuk Fovissete sesuai dengan pendapatan.

4. Brazil

Negeri samba memiliki program Minha Casa Minha Vida. Syarat untuk mengikuti program ini adalah pendapatan per bulan serta belum pernah menerima bantuan perumahan pemerintah. Program terdiri dari subsidi, pengurangan biaya asuransi dan pembiayaan perumahan dengan suku bunga 5-8% disesuaikan dengan pendapatan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belajar dari 2 Tetangga RI yang Punya Program Makan Siang Gratis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular