Harga Rumah Tak Masuk Akal, Orang RI Terancam Jadi Homeless

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
01 September 2023 06:55
Seorang wanita tunawisma yang sakit jiwa bersandar di pagar setelah membasahi rambutnya di air mancur minum di daerah Skid Row Los Angeles, Senin (23/5/2022) RUU kontroversial yang ditandatangani oleh Gubernur Gavin Newsom dapat memperbaikinya dengan memaksa orang yang menderita gangguan jiwa berat ke dalam pengobatan. Tetapi mereka perlu didiagnosis dengan kelainan tertentu seperti skizofrenia dan kecanduan saja tidak memenuhi syarat. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Seorang wanita tunawisma yang sakit jiwa bersandar di pagar setelah membasahi rambutnya di air mancur minum di daerah Skid Row Los Angeles, Senin (23/5/2022) RUU kontroversial yang ditandatangani oleh Gubernur Gavin Newsom dapat memperbaikinya dengan memaksa orang yang menderita gangguan jiwa berat ke dalam pengobatan. Tetapi mereka perlu didiagnosis dengan kelainan tertentu seperti skizofrenia dan kecanduan saja tidak memenuhi syarat. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan khawatir dengan harga rumah yang makin lama makin mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Dedy Syarif Usman mengatakan muncul gejala yang disebut Millenial Generation Homeless.

Istilah itu merujuk pada fenomena para anak muda yang tidak mampu membeli rumah karena harga kelewat tinggi. "Karena gaji yang diterima dengan kewajiban uang muka dan cicilan itu agak sulit," kata Dedy dalam diskusi #Rp108,5 T UangKita, Bangun Rumah untuk Rakyat di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, (31/8/2023).

Dedy mengatakan fenomena sulitnya anak muda membeli rumah tidak hanya terjadi di Indonesia. Ketika Taiwan bergabung dengan Tiongkok, kata dia, harga rumah di bekas wilayah Inggris itu juga melonjak tinggi.

Menurut dia, pasangan muda di negara itu sampai berdemonstrasi karena tidak mampu membeli rumah. "Di sana sampai dikembangkan apartemen dengan unit yang sangat kecil," kata dia.

Dedy mengatakan karena kekhawatiran itulah pemerintah sejak 2010 sudah menginisiasi program Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP). Ini merupakan fasilitas kredit untuk masyarakat dengan penghasilan Rp 8 juta ke bawah. Dengan fasilitas ini, para peminjam hanya dikenakan bunga 5% dan dapat dicicil selama 20 tahun.

Dedy mengatakan sejak diluncurkan pada 2010 hingga 2023, pemerintah telah mengucurkan dana hingga Rp 108,5 triliun untuk program tersebut. Dia mengatakan fasilitas ini merupakan bentuk bantuan negara agar masyarakat kurang mampu bisa mempunyai rumah.

Selain membeli rumah, Dedy mengatakan fasilitas pembiayaan ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki rumah. "Jadi ini ada keberpihakan negara hadir untuk membantu masyarakat memiliki perumahan," kata dia.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rumah Murah Solusi Turunkan Angka Stunting, Emang Ada?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular