Fix! 75% PNS DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memutuskan meningkatkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) menjadi 75%.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jumlah ASN yang melakukan WFH sebanyak 50% saat kegiatan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Dengan catatan, ASN tersebut tidak bekerja di sektor pelayanan publik.
Hal ini diungkapkan Heru pada saat kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75%," ungkap Heru.
Adapun, Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50% WFH dan 50% bekerja secara fisik. ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Namun, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50% menjadi 75% terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September. Menurut Heru, selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.
Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," papar Heru.
Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman: 50% ASN Wajib WFH Selama KTT ASEAN di Jakarta
