
Ekonomi RI di Atas 5%, Menaker Beri Kode UMP 2024 Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merespons keinginan serikat pekerja atau buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik 15%. Menurut Ida ini baru masukan dan pihaknya bersama Dewan Pengupahan Nasional yang melibatkan perwakilan buruh dan pengusaha akan membahas soal ini.
"UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15%), masukan nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ungkap Ida saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ida menjelaskan penetapan UMP harus dihitung baik-baik. Jangan sampai keputusan nantinya merugikan pihak pengusaha atau buruh.
"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," imbuhnya.
![]() Sejarah Kenaikan UMP Jakarta, Tertinggi Era Sutiyoso Tahun 1999 |
Adapun penetapan UMP 2024 akan diumumkan selambat-lambatnya pada bulan November ini. Adapun formulasi perhitungan UMP yang digunakan adalah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x alpha). Inflasi yang dihitung adalah Inflasi provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.
Lantas, apakah UMP 2024 bakal naik? Ida menyebut UMP 2023 akan naik tetapi besarannya akan dihitung dulu. Indikatornya adalah ekonomi Indonesia saat ini sudah tumbuh di atas 5% dengan inflasi yang cukup terkendali.
"Ya ada (geliat ekonomi) karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," tutupnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji PNS Naik 8% di 2024, Karyawan Swasta Tunggu Kabar Ini