Mau Jadi Member OECD, RI Siap Jadi Liberal?
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya Indonesia bergabung sebagai anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) harus dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, banyak standar yang harus dipenuhi Indonesia sebagai anggota.
Direktur CELIOS sekaligus Ekonom Bhima Yudhistira mengungkapkan jika Indonesia bergabung dengan OECD banyak aturan yang harus disinkronisasi dengan standar OECD. Banyak aturan Perda dan Undang-undang yang harus diliberalisasi terutama soal perizinan, persaingan usaha dan perdagangan.
"Khawatir itu bisa jadi blunder karena UU cipta kerja saja sudah liberal, ditambah bergabung OECD makin bebas perdagangan Indonesia dan memperkecil perlindungan usaha lokal. Brazil saja harus harmonisasi lebih dari 200 aturan ketika berminat gabung dengan OECD," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/8/2023).
Tapi, kata Bhima, sisi positifnya OECD juga mewajibkan negara anggota meningkatkan penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak lintas negara. Selain itu, Indonesia juga akan diminta memperketat perlindungan terkait lingkungan hidup dan mempercepat transisi energi.
"Beberapa standar yang diadopsi dari OECD bisa memperkuat posisi Indonesia ditingkat global dan lebih terbuka bagi peluang investasi berkualitas dari negara maju," kata Bhima.
OECD, lanjutnya, akan menjadi pra-syarat yang baik bahwa menuju pada negara maju perlu persamaan standar dulu dan Indonesia mungkin bisa belajar banyak dari OECD bagaimana mempersiapkan struktur ekonomi yang lebih baik misalnya penguatan kapasitas industri manufaktur dan teknologi.
Dikutip dari Kemenkeu, OECD adalah inter-governmental organisasi yang memiliki misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan (a stronger, cleaner, fairer world economy).
Dalam implementasinya, OECD membantu para pengambil kebijakan untuk mengatasi berbagai isu dan permasalahan global terbaru dan mencoba mengidentifikasi solusi kebijakan yang dapat diterapkan untuk dapat memperoleh manfaat yang optimal dari globalisasi, sambil menjawab berbagai tantangan dan menyelesaikan persoalan ekonomi, sosial, dan tata kelola yang baik.
Dengan kapasitasnya sebagai global standard-setter di berbagai bidang, OECD telah menghasilkan berbagai analisis, laporan, dan rekomendasi yang telah dijadikan referensi utama, panduan, serta benchmark yang tidak saja dimanfaatkan oleh negara-negara anggota, tetapi juga oleh negara bukan anggota serta berbagai lembaga dunia.
Dengan kualitas analisis yang diakui dan dengan dukungan data yang lengkap, OECD telah memberikan kontribusi dan peran penting dalam menangani berbagai tantangan ekonomi dan pembangunan. Seluruh aktivitas OECD dalam kerangka kerjasama, baik dengan negara anggota maupun bukan anggota dipublikasikan dengan sangat baik. Hingga kini tercatat bahwa OECD merupakan salah satu penghasil publikasi terbesar yang ada di dunia dalam bidang ekonomi dan kebijakan publik.
(haa/haa)