
RI Wacanakan Larang Ekspor 'Harta Karun' Ini, Siap-siap!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal wacana RI yang bakal melarang kegiatan ekspor pasir kuarsa/silika. Hal tersebut menyusul kebutuhan pasir kuarsa untuk komponen bahan baku pembuatan panel surya.
Menurut Arifin larangan ekspor pasir kuarsa saat ini masih sebatas wacana. Namun, pemerintah tengah mengkaji kebutuhan pasir kuarsa untuk bahan baku komponen panel surya itu.
"Itu masih wacana, tapi kita melihat ketersediaan sumber potensi kita hitung misalnya 1 meter persegi solar pv memakai berapa kilo sebagai silika sampai kemudian di convert," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).
Pemerintah sendiri menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2060 mencapai 700 Giga Watt (GW). Adapun dari kapasitas tersebut, mayoritas Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan mendominasi dengan target sebesar 400 GW.
"Indonesia kan tadi dibilang punya rencana sampai 2060 300-400 GW, nah cukup apa enggak. Tapi yang pertama kita harus upayakan bangun dulu manufacturing facilitiesnya, tapi kan skrg ini kita juga pasir sekilo berapa? murah kan? kalau bikin solar pv itu berapa, mahal kan, nah itu yang harus kita pertimbangkan ke depan," ujar Arifin.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas akan melarang kegiatan ekspor pasir silika atau pasir kuarsa.
Menurut Jokowi dalam perhitungan pemerintahannya, pasir silika atau kuarsa rupanya memiliki sebanyak 60 ribu turunan yang memiliki nilai tambah.
"2027 ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi termasuk pasir silika juga akan kita larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada 60 ribu, ada nilai tambah yang besar," ungkap Jokowi di Istana Negara beberapa waktu lalu.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Bersiap Melarang Ekspor 'Harta Karun' Berharga RI
