video

Barang Impor Di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual Di Olshop

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 August 2023 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Harmonisasi revisi peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan digital, dijadwalkan final pada 1 Agustus 2023. Barang impor dibawah 100 Dollar Amerika Serikat dilarang dijual di market place.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 02/08/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...