
Video
Video: Sah! Pedagang di Marketplace Kena Pajak
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 July 2025 10:04
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru soal pengenaan pajak penghasilan, untuk pedagang di marketplace online. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sri Mulyani indrawati, pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 15/07/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.