
Video
Sri Mulyani Bebaskan Pajak CPO, Ini Alasannya
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 July 2022 10:13
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah membebaskan pungutan pajak ekspor atas minyak kelapa sawit atau crude palm oil dan turunannya. Tariff pajak 0% ini berlaku sejak 15 Juli kemarin hingga 31 Agustus 2022.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 15/07/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.