05:02
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak akan menambah jenis pajak baru pada tahun 2026. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan administrasi perpajakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga keberlanjutan fiskal.
Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Presiden, Fithra Faisal, menuturkan target penerimaan negara sebesar Rp3.147 triliun pada 2026 bukan hal yang irasional. Menurutnya, proyeksi tersebut masih sesuai dengan trajektori pertumbuhan ekonomi.
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Presiden Fithra Faisal di Program Special Report Merdeka CNBC Indonesia, Minggu (17/08/2025).