
RI Belum Bisa Setop Ekspor Gas, Ini Pemicunya..

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan bahwa saat ini infrastruktur untuk penyaluran gas domestik masih dalam tahap pembangunan. Namun disamping itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan bahwa Indonesia akan memaksimalkan penyaluran gas dalam negeri dengan menyetop ekspor gas.
Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa infrastruktur yang mana menjadi salah satu faktor terserapnya gas untuk domestik belum terbangun secara terintegrasi di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa ketika infrastruktur untuk penyaluran gas belum terbentuk untuk mendistribusikan gas dalam negeri maka pasokan gas yang ada akan dialokasikan untuk ekspor.
"Jadi ketika infrastruktur belum siap untuk didistribusikan ke seluruh wilayah tanah air maka gas yang terproduksi di dalam negeri sisanya adalah langsung kita ekspor sedapat mungkin ya begitu," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (1/8/2023).
Adapun, Djoko mengatakan bahwa harga juga berpengaruh untuk penyerapan gas dalam negeri. Djoko mengatakan bahwa industri dalam negeri bisa mengkonsumsi gas domestik bila harga yang ditawarkan berkompetisi.
"Mengenai harga jadi beberapa industri dalam negeri yang sudah saat ini existing ada itu memang untuk penyerapannya tergantung sekali dengan harga. Nah nego harga kadang lama, sehingga penyerapan dalam negeri belum maksimal," tambahnya.
Adapun, Gubernur Indonesia Untuk OPEC 2015-2016, Widhyawan Prawiraatmaja mengatakan bahwa penyerapan gas domestik belum maksimal. Widhyawan mengatakan bahwa seharusnya Indonesia mempersiapkan infrastruktur beserta harga yang pas agar gas dalam negeri bisa terserap sepenuhnya.
"Kalau domestiknya tidak bisa menyerap begitu ya, sementara Kementerian ESDM, SKK Migas menunggu sampai last minute untuk gas pipa yang dari Sumatera itu tetap dialirkan ke Singapura. Karena kan tidak mungkin gasnya disetop kan bukan seperti keran air," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Dia juga mengatakan jika belum ada penyerapan gas dalam negeri yang maksimal maka gas tersebut akan tetap diekspor dalam hal ini ke Singapura.
"Dia harus tetap dijalankan pada level yang tertentu ada level minimum tetap mengalir dan untuk itu sebaiknya kan kita bagikan pada yang mau beli. Kalau dalam negeri nggak ada, ya terpaksa infrastruktur yang ke SIngapura sudah ada ya dilanjutkan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa ada rencana pemerintah untuk menyetop ekspor gas bumi dalam bentuk LNG, termasuk tidak lagi memperpanjang kontrak penjualan gas ke luar negeri.
"Kita akan memungkinkan itu (kontrak ekspor gas) untuk tidak diperpanjang lagi," ujar Luhut ditemui di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Luhut, kebijakan larangan ekspor gas tersebut dilakukan guna mendukung operasional industri yang akan dikembangkan di dalam negeri, khususnya pabrik petrokimia yang membutuhkan gas dalam jumlah besar.
"Semua gas-gas kita yang bisa downstreaming di industri kenapa mesti diekspor, selama ini kita ekspor LNG lalu impor LPG, kenapa gak dibuat dalam negeri, tapi kita akan hormati semua kontrak yang ada, tapi selesai kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi untuk itu," tutur Luhut.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Harus Setop Ekspor Gas? Ini Kata Ahli Migas
