Sri Mulyani & Bos BI Makan Malam dengan Eksportir, Ada Apa?

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
01 August 2023 07:25
(dari kiri ke kanan) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menko Perekonomian Arilangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)
Foto: (dari kiri ke kanan) Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menko Perekonomian Arilangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri makan malam dengan eksportir dan perwakilan pelaku usaha dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Senin malam (31/7/2023).

Pertemuan ini membahas mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Turut serta dalam pertemuan Focus Group Discussion tentang DHE SDA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae.

"Kami berbincang sembari menikmati makan malam sehingga suasana menjadi cukup santai..Kami jelaskan kembali mengenai dasar adanya PP No.36 ini," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Selasa (1/8/2023).

"Bagian saya, saya kembali menjelaskan aturan turunannya yaitu KMK No. 272 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor SDA yang wajib DHE, serta PMK Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran DHE SDA," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan dampak PP 36/2023 ini cukup besar terhadap likuiditas valas. Dengan total nilai ekspor SDA 2023 yang diperkirakan mencapai US$ 175 miliar, 93%- nya berpotensi memiliki PPE ekuivalen atau lebih dari US$ 250.000 sesuai aturan wajib tahan DHE.

Dengan demikian, potensi nilai ekspor yang wajib retensi adalah sekitar US$ 40-49 miliar. Melalui ketentuan retensi selama 3 bulan, maka potensi tambahan likuiditas valas per tahun sebesar US$ 10-12 miliar.

"Ini akan membantu negara kita memiliki cadangan devisa yang lebih baik!," ujarnya. Selain itu, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ingin membuat kondisi dunia usaha jelek. Justru sebaliknya.

"Namun, perubahan memang tidak nyaman. Perubahan ini sangat kita perlukan untuk menguatkan perekonomian Indonesia.. demi kini dan nanti!," tutupnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Akui Kerap Bikin Sri Mulyani Stres, Kok Bisa?

Next Article Sri Mulyani & Bos BI Kumpul Bareng Perbankan, Kondisi Gawat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular