Lagi, Menteri Jokowi Pasang Badan atas Serangan IMF

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 07/07/2023 19:10 WIB
Foto: (AP/Andrew Harnik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hilirisasi hasil tambang di Indonesia. Hal tersebut menjawab permintaan Dana Moneter Inernasional (IMF) untuk menghapus secara bertahap larangan ekspor mineral mentah beserta hilirisasinya.

Arifin menyebutkan bahwa Indonesia harus terus melakukan hilirisasi hasil tambang lantaran tambang bukanlah barang terbarukan. Dia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memperjuangkan masa depan.

"Jangan (berhenti hilirisasi) dong, Kenapa melarang? Ini barang nggak terbarukan, jadi kalian mau dapet apa dong. Kita berjuang untuk masa depan," jelas Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).


Lebih lanjut Arifin mengatakan bahwa jangan sampai Indonesia tidak memperoleh nilai tambah dari hasil tambang. Dia menyebutkan Indonesia jangan jadi 'tukang gali' tambang saja. Dengan begitu, Indonesia harus melakukan hilirisasi dari hasil pertambangan yang dihasilkan.

"Kita jadi tukang gali tambang saja, jangan dong ya kan. Kita juga harus jadi teknologi, harus jadi manajemen, dan anak-anaknya juga harus punya pendidikan dan kesehatan yang lebih baik di masa depan. Jangan jadi tukang gali, itu namanya cari gali," paparnya.

Perihal kekhawatiran akan gugatan yang mungkin saja bisa dilontarkan pada Indonesia, Arifin mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mempertahankan hilirisasi di Indonesia agar terus berjalan.

Dia juga mengatakan seharusnya bukan gugatan yang diberikan, melainkan seharusnya pihak luar justru berinvestasi di dalam negeri agar fasilitas hilirisasi di Indonesia segera terbangun.

"Kita harus mempertahankan semaksimal mungkin. Kenapa mereka tidak mau kerja sama, kenapa gak mau bangun fasilitas processing disini," tandasnya.

Untuk diketahui, pernyataan IMF yang meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluas pada komoditas lain tertuang dalam paparan Article IV Consultation.

IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat. IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi tidak menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain.

"Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," kata IMF dalam laporannya, dikutip Selasa (4/7/2023).

Oleh sebab itu, IMF mengimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi. Analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.

"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif," tambahnya.

Dengan demikian, IMF menilai otoritas harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi. "Meningkatkan nilai tambah dalam produksi, dengan menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain," paparnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Siapkan Insentif Dorong Hilirisasi Batu Bara