
Terungkap, Gara-gara Sosok Ini Juragan Sawit RI Sempat Takut

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, pengusaha sawit siap menjalankan mekanisme self reporting atau pendataan mandiri bagi perusahaan sawit hingga koperasi. Hal itu disampaikan merespons pemerintah lewat Satgas Sawit agar perusahaan sawit melakukan pelaporan mandiri atau self reporting mulai bulan depan.
"Tidak ada masalah, bahkan sebelum permintaan Pak Luhut (Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan), saya sudah mengungkapkan bahwa kami siap, hanya saja saat itu kami masih khawatir soal keamanan," ungkap Eddy usai Special Dialogue CNBC Indonesia 'Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia Saat Dunia Penuh Ketidakpastian', Senin (26/6/2023).
Menurut Eddy, sebelum Luhut memerintahkan hal itu, perusahaan sawit di dalam negeri sebenarnya sudah melakukan pelaporan mandiri. Melalui Sistem Informasi Pendaftaran Perkebunan (SIPERIBUN). Hanya saja, dia mengaku, pengusaha sawit sempat takut.
"Sebelum ini kami khawatir, apakah SIPERIBUN aman? Kami takut kalau ada hacker gimana? Bagaimana kalau data di-hack? Makanya lambat, bukan tidak mau, tapi kalau sekarang sudah yakin aman, kami berani lapor," cetusnya.
Luhut sendiri sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Yang kemudian menginstruksikan BPKP melakukan audit menyeluruh atas perkelapasawitan Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang juga menjadi bagian dari Satuan Tugas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, menyebut bakal menjalankan mekanisme self reporting atau pendataan mandiri bagi perusahaan sawit hingga koperasi.
"Kita melihat di dalam data yang dimiliki oleh negara, ada data BPKP, data PBB, data pajak, data HGU, data izin lokasi, dan data izin usaha perkebunan, banyak sekali data tersebut yang tidak sinkron satu dengan yang lain padahal perusahaannya sama," kata Suahasil, dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Suahasil mengatakan self reporting dilakukan ke masing-masing institusi yang terkait. Seperti untuk izin HGU melalui Kementerian ATR/BPN, begitu juga dengan data pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Semua data-data tersebut akan akan terekam dalam Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
"SIPERIBUN ini kita akan awali dengan perusahaan setelah itu masyarakat koperasi dan lainnya juga kita harapkan ikut melakukan self reporting," kata Suahasil.
Selain itu Suahasil menyebut setelah mendapatkan pendataan perkebunan sawit, pemerintah akan melakukan perbaikan kebun sawit yang berada di atas kawasan hutan.
![]() Bos Sawit Bongkar Sebab Produksi & Ekspor Sawit RI Turun (CNBC Indonesia TV) |
"Ini juga harus kita tangani karena kawasan hutan kita adalah kawasan berharga di mata Indonesia dan di mata internasional," katanya.
Adapun perusahaan diimbau melakukan pelaporan informasi melalui SIPERIBUN mulai 3 Juli sampai 3 Agustus.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Sawit RI Beri Kabar Positif, Bukti Hilirisasi Sukses?
