Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang, Satgas BLBI Tak Nyerah

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban angkat bicara terkait dengan aset Tommy Soeharto yang tidak laku dalam lelang barang sitaan. Menurutnya, Satgas BLBI tidak akan menyerah dan akan melakukan pelelangan lagi.
Tommy mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian harga. Dia yakin aset ini bisa laku terjual.
"Sekitar tanah 20 hektar dan berdasarkan nilainya mencapai hampir Rp 2 triliun dan akan lakukan pelelangan lagi, tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya," kata Rionald, saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (20/6/2023).
Dia menyadari tidak mudah mendapatkan pihak yang mau membeli parsel tanah seluas itu. Namun, lelang akan terus dilakukan.
"Jadi kita akan melakukan lelang lagi," tegasnya. Adapun, Satgas tidak akan mengecer penjualan tanah seluas 20 hektar tersebut. Jika dipecah, maka akan membutuhkan waktu lelang yang lebih lama lagi.
Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk melakukan lelang dengan penyesuaian harga. Upaya melelang aset-aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto masih terus dilakukan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Ini karena aset-aset tersebut tak kunjung laku setelah dilelang sebanyak tiga kali sejak awal tahun lalu.
Dari data Satgas BLBI, utang Tommy ke negara dilakukan melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
Nilai utang tersebut mencapai Rp 2,61 triliun, setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Aset Tommy juga mengalami penurunan penawaran selama pelelangan. Semula bernilai Rp 2,425 triliun. Lalu pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tidak laku, aset ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.
Sementara itu, limit jaminan juga berubah, sebelumnya Rp 1 triliun menjadi Rp 430 miliar dan terakhir turun lagi menjadi Rp 420 miliar. Satgas BLBI membuka opsi pelelangan terhadap aset itu tak lagi dalam satu paket, melainkan terpisah.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang masih sama, yakni:
1. tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tagih Utang Rp2,61 T! Satgas BLBI Panggil Lagi Tommy Soeharto