Satgas BLBI Sudah Panggil Tutut: Utang Belum Dilunasi!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 June 2023 16:21
Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto. Detikcom
Foto: Siti Hardiyanti Rukmana Alias Tutut Soeharto. Detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan, sudah bertemu dengan pihak perwakilan Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut terkait piutang negara yang belum dibayar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan, 3 anak perusahaan Mbak Tutut, yakni PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT MargaNurindoBakti, tercatat masih memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai kurang lebih Rp 700 miliar.

Rionald menjelaskan, sudah melakukan pemanggilan kepada Bu Tutut, dan yang datang adalah kuasa hukumnya. Namun hasil pertemuan tersebut diakui Rionald belum ada kesepakatan apapun.

"Sudah lakukan pemanggilan kepada Bu Rukmana, yang datang kuasa hukum. Namun, belum ada kesepakatan," jelas Rionald saat ditemui di kantornya, Selasa (20/6/2023).

Pun, kata Rionald, pihak Mbak Tutut tidak memberikan jaminan apapun ke negara dalam memenuhi pelunasan utangnya. Namun, harta kekayaan lainnya, sedang ditelusuri.

"Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan dan harta kekayaan lainnya masih ditelusuri. Sebagaimana debitur lain, akan kita lihat dan masih ditelusuri," jelas Rionald lagi.

Seperti diketahui, nama Tutut masuk dalam daftar pengutang BLBI, yang saat ini menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Hal itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara BLBI tertanggal 15 April 2021.

Tutut tercatat mendapatkan dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Secara rinci utang Tutut kepada negara berasal dari PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Tidak hanya itu utang juga berasal dari PT Marga Nurindo Bhakti senilai Rp 471,47 miliar. Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar. Pengurusan utang juga didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010, dimana pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Terakhir utang juga berasal dari PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan US$ 6,51 juta. Pengurusan utang didaftarkan di KPKNL Jakarta V pada 2010 dengan pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Sita Tanah Hingga Resort Mewah Milik Obligor BLBI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular