Ekspor Bauksit Disetop Juni, RI Bakal Kehilangan Duit Rp515 M

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
24 May 2023 14:20
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat menyampaikan laporan RAKER dengan KOMISI VII DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi VII DPR RI Channel)
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat menyampaikan laporan RAKER dengan KOMISI VII DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi VII DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa dalam menjalankan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah khususnya pada komoditas bauksit, Juni 2023 mendatang, negara bisa kehilangan pemasukan dari royalti ekspor bauksit hingga US$ 34,6 juta atau setara Rp 515 miliar (asumsi kurs Rp 14.897 per US$).

Seperti yang dikatakan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pendapatan negara juga diikuti oleh potensi tenaga kerja ikut terdampak hingga 1000 orang.

"Penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar US$ 34,6 juta dan akan ada dampak dari 1000 orang tenaga kerja," jelas Arifin pada acara Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Bukan hanya negara yang akan kehilangan pendapatan, Arifin mengatakan bahwa beberapa perusahaan bauksit juga berpotensi kehilangan pendapatan hingga US$ 288,5 juta setara Rp 4,2 triliun di tahun 2023.

"Komoditas bauksit ada 12 smelter ketika diberlakuan larangan ekspor bijih bauksit maka hilangnya nilai ekspor bauksit 2023 sebesar US$ 288,5 juta di 2023 dan akan meningkat menjadi US$ 494,6 juta di tahun 2024," tambah Arifin.

Perusahaan tersebut yakni PT Indonesia Chemical Alumina PT Bintan Alumina Indonesia, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, PT WHW Ekspansi, PT Quality Sukses Sejahtera, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Parenggean Makmur Sejahtera, PT Persada Pratama Cemerlang, PT Sumber Bumi Marau, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Laman Mining, PT Borneo Alumina Indonesia.

Namun begitu, Arifin mengatakan sudah ada empat smelter yang bisa dimanfaatkan setelah kebijakan pelarangan ekspor berlaku. Yang mana nantinya bila dimanfaatkan, Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan negara dari bauksit sebesar US$ 1,9 miliar atau Rp 28,3 triliun.

"Dengan pemanfaatan pengoptimalan dari 4 smelter ini akan didapatkan tambahan nilai ekspor sebesar US$ 1,9 miliar. Dan akan memberikan tambahan tenaga kerja sebesar 8600 orang. sehingga negara masih mendapatkan manfaat bersih dari hilirisasi bauksit berupa nilai ekspor US$ 1,5 miliar dan penyerapan tenaga kerja 7600 orang," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah bersikeras akan tetap melarang ekspor bijih bauksit pada Juni mendatang. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gak Ada Bulan Madu! Ekspor Bauksit Tegas Dilarang Juni 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular