Kisah Gus Dur Bubarkan Kemensos yang Dikuasai 'Tikus Berdasi'
Jakarta, CNBC Indonesia - Ingatan publik belum hilang soal penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara karena terjerat korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 pada Desember 2020 lalu. Kini, publik kembali dihebohkan oleh berita penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5).
Kedatangan lembaga anti rasuah itu bertujuan untuk menyelidiki tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Jelas, kejadian ini mengingatkan sebagian masyarakat akan jejak 'hitam' Kementerian Sosial, yang beberapa kali berada dalam pusaran kasus korupsi. Sekaligus juga memantik kembali ingatan atas sikap Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid, yang berani membubarkan Kementerian Sosial (Dulu Departemen Sosial atau Depsos) di tahun 1999 silam.
Keputusan presiden yang dikenal sebagai Gus Dur itu bukan tanpa alasan.
Selama Orde Baru, sudah menjadi rahasia umum apabila Departemen Sosial adalah sarang subur bagi kleptokrasi dan KKN. Hal ini terjadi karena ketidakjelasan fungsi di tubuh Departemen Sosial itu sendiri, sehingga menumbuhkan sikap tidak terpuji itu.
Akibatnya, setelah Orde Baru tumbang, korupsi dan praktik pemerasan telah terlalu mengakar merasuki Departemen Sosial. Atas permasalahan inilah, Gus Dur itu mengeluarkan solusi terbaik: pembubaran.
Mengutip Virdika Rizky Utama dalam Menjerat Gus Dur (2020), bagi mantan ketua PBNU itu Departemen Sosial sudah tidak bisa lagi dilakukan reformasi, sehingga pembubaran menjadi langkah terbaik.
Lebih lanjut, dalam wawancara kepada Andy Noya di Metro TV pada 2008 silam, Gus Dur menyebut kalau koruptor di Departemen Sosial sudah terlalu banyak dan mampu menguasai seisi kantor. Karenanya lebih baik dibubarkan.
Kebijakan ini jelas menimbulkan kontroversi. Greg Barton dalam Biografi Gus Dur (2010) menyebut kritikan pedas datang dari pihak oposisi.
Mereka mempertanyakan alasan logis Gus Dur membubarkan Departemen Sosial. Padahal kala itu rakyat Indonesia sedang hidup susah, banyak yang miskin. Pembubaran Departemen Sosial berarti sama saja menelantarkan jutaan orang susah.
Tapi, Gus Dur pada akhirnya tetap tak goyah meski para penasehatnya juga menentang.
Sebagai gantinya, Gus Dur membentuk Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN). Namun, BKSN terbukti tidak mampu menangani banyaknya permasalahan sosial kala itu.
Mengutip CNN Indonesia, hingga akhirnya Departemen Sosial dibuat lagi di era Presiden Megawati. Dan setelah kembali berdiri, pernyataan Gus Dur benar-benar terjadi.
Menteri Sosial yang memimpin Departemen Sosial pasca-reformasi, Bachtiar Chamsyah, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2010. KPK menyebut selama masa jabatannya di tahun 2001-2004, dia terlibat dalam korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi.
Setelah kasus Bachtiar, tentu kita bisa melihat rentetan kasus korupsi di tubuh Kementerian Sosial. Mulai dari kasus korupsi Idrus Marham (2018), Juliari Batubara (2020), dan kini kasus korupsi bansos beras yang belum ditetapkan tersangkanya.
(mfa)