
Risma Punya Ruang Kontrol Penerima Bansos, Begini Ceritanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki ruang kontrol atau control center room yang bisa memantau penerima bantuan sosial di dalam negeri.
Risma mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki ruang kontrol yang beroperasi selama 24 jam yang juga bisa menerima laporan dari masyarakat perihal penyaluran bansos.
"Nah untuk mengontrol apakah kami, misal (masyarakat) mau komplain, kami 24 jam punya control center room bisa lapor. (Misal laporan) kenapa saya belum terima bulan ini, lalu kenapa (penerima) ini nggak berhak jadi ini usul sanggah ini nggak berhak kenapa dapat," jelasnya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Dia mengatakan komplain yang dilaporkan pada pihaknya akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2011 yang mana nantinya keputusan akan diserahkan kepada pemerintah daerah dalam kurun waktu 1 bulan.
"Karena sesuai dengan UU 13/2011 keputusan ada di daerah maka kita kembalikan ke daerah. Awalnya kita minta kembalikan 3 bulan, kemudian Satgasus dan KPK menyampaikan, kelamaan harusnya 1 bulan saja, akhirnya 1 bulan kalau tidak menjawab, maka sanggahan atau usul itu betul," ujarnya.
Adapun, Risma mengatakan bahwa pihaknya selalu memastikan bahwa data penerima Bansos yang dimilikinya kredibel.
"Ada total usulan jadi ada dia mengusulkan terus usulan ditolak, itu 492 ribu kami punya datanya. Ini bisa oleh daerah, bisa dari kami," pungkasnya. "Kita harus cek untuk menjaga kualitas DTKS kami," tandasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Risma Jarang Terlihat Dampingi Jokowi Saat Bagi Bansos, Ini Alasannya
