
Tragis Buruh RI, 'Tsunami' PHK Ternyata Masih Berlanjut

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di Indonesia. Belum lama ini, kabar PHK massal datang dari produsen sepatu hingga toko buku.
Produsen sepatu Adidas yakni PT Panarub Industry di Tangerang, Banten diketahui melakukan PHK kepada 1.400 karyawannya.
Kabar PHK tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Panarub Industry Budiarto Tjandra.
Dia mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini disebabkan oleh situasi global yang masih kurang baik, sehingga menyebabkan permintaan terhadap alas kaki buatan Indonesia menjadi berkurang.
"Jadi kalau untuk situasi global saat ini masih kurang baik, kurang bagus untuk industri alas kaki. Karena kan industri alas kaki kita itu mayoritas ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Jadi kita tahu kondisi ekonomi di AS dan Eropa juga belum pulih. Jadi terdampak dari sana," ungkap Budiarto kepada CNBC Indonesia.
Dia menerangkan, mayoritas industri alas kaki di Indonesia bersifat menerima pesanan dari pembeli. Sementara, inventaris di negara tujuan ekspor masih memiliki persediaan atau stok yang banyak, sehingga permintaan menjadi berkurang.
"Kebanyakan industri alas kaki di Indonesia ini kan sifatnya menerima pesanan dari buyer. Nah buyer itu kan masih banyak inventory di negara tujuan ekspor kita, sehingga mereka mengurangi ordernya. Karena masih banyak inventory di sana, jadi ordernya gak terlalu banyak. Akibatnya, demand atau permintaan kepada pabrik-pabrik yang di Indonesia ini berkurang," jelasnya.
Dengan demikian, hal itu yang menyebabkan terjadinya PHK massal di PT Panarub belum lama ini. Perusahaan harus mengatur antara pemasukan dan pengeluaran agar tetap bisa bertahan.
"Ya otomatis, dari perusahaan kan untuk survive (bertahan) dia harus mem-balance (menyeimbangkan) antara pemasukan dan pengeluaran," tukasnya.
Ribuan pegawai yang terkena PHK di satu sisi membuat cashflow perusahaan bisa menjadi lebih stabil.
"Total 1.400 karyawan, ini lebih dari 10% karyawan," kata Budiarto.
Banyaknya pegawai yang terkena PHK membuat kekhawatiran perusahaan tidak membayarkan pesangon.
Namun Budiarto mengklaim, PHK tetap berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, Ia tidak bisa menjamin PHK ini bukan kali terakhir.
Gunung Agung PHK Ratusan Pekerja
Di lain pihak, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung) baru baru ini melaporkan adanya pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal di toko buku Gunung Agung.
Berdasarkan laporan yang masuk, diperkirakan sebanyak 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini.
"Diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja. Ironisnya para pekerja yang di-PHK tersebut, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi sebesar 1 bulan gaji," ungkap Presiden Aspek Mirah Sumirat dalam pernyataan resminya, Jumat (19/5/2023).
Buruh menyebut PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngeri! Gelombang PHK Masih Terus Terjadi di Industri Tekstil