Blak-blakan Menteri ESDM: Smelter Bauksit Mirip Lapangan Bola

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
19 May 2023 18:07
Pertambangan bauksit PT Aneka Tambang (Antam)‎ (Persero) di Tayan Hilir, Kalimantan Barat (Kalbar), (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Foto: Pertambangan bauksit PT Aneka Tambang (Antam)‎ (Persero) di Tayan Hilir, Kalimantan Barat (Kalbar), (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan relaksasi ekspor bijih bauksit mulai Juni mendatang rupanya sudah bulat. Mengingat, komitmen sebagian besar perusahaan bauksit dalam membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di dalam negeri masih minim.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bahkan mengungkapkan terdapat beberapa perusahaan yang kurang serius dalam pembangunan smelter di dalam negeri. Salah satunya, berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, pembangunan smelter bauksit tidak mempunyai progres signifikan.

Menurut Arifin, pihaknya akan mempertimbangkan relaksasi ekspor bagi perusahaan tambang yang mempunyai progres cukup baik dalam pembangunan smelter. Namun berdasarkan pengamatan di lokasi, ada beberapa proyek smelter bauksit yang ternyata masih berbentuk tanah alias belum terbangun apa-apa, bak lapangan sepak bola.

"Nah itu (bauksit). Selama ini kita percaya hasil survei hitung-hitungannya, ternyata kita lihat masih lapangan bola, masih bagus lapangan bola malahan," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo juga sempat menilai bahwa sejumlah perusahaan bauksit tidak serius membangun proyek smelter.
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah perlu mengambil sikap tegas untuk melanjutkan kebijakan larangan ekspor bauksit mulai Juni 2023.

"Dari investigasi yang disampaikan pemerintah, bahkan banyak yang abal-abal, sehingga pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap relaksasi ekspor bauksit," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/5/2023).

Menurut Singgih, pemerintah bisa saja memberikan relaksasi ekspor untuk komoditas bijih bauksit seperti apa yang telah diputuskan untuk konsentrat tembaga. Namun demikian, hal tersebut harus diawali dengan audit detail terkait peta jalan smelter yang dimiliki perusahaan.

Misalnya, audit terkait progress terakhir pembangunan smelter, kekuatan keuangan untuk membangun smelter dan sampai kepada bagaimana pembebasan lahan telah dilakukan untuk pembangunan smelter. Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan audit teknikal dan finansial, bahkan audit sosial harus menjadi dasar kuat jika relaksasi harus dilakukan.

"Namun yang menjadi tidak tepat, langkah ini menjadi bagian langkah yang telah diamanatkan dalam UU Minerba dan sekaligus Presiden sendiri menginginkan untuk mempercepat hilirisasi demi kepentingan pendapatan negara yang lebih besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Ekspor Bauksit Disetop, Waspada Dikeruk Jor-joran!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular