
Kisah Pahit Andhi Pramono Bea Cukai Sampai Jadi Tersangka KPK

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui kekayaan Andhi Pramono hingga 23 Februari 2023 mencapai Rp 14,8 miliar.
Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, jumlah kekayaan Andhi Pramono bertambah Rp 1,12 miliar. Sebab, berdasarkan data LHKPN KPK, hingga 16 Februari 2022, kekayaan Andhi Pramono masih sebesar Rp 13,75 miliar.
Kekayaan yang bertambah itu, terlihat dari adanya penambahan nilai aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta surat berharga yang dimiliki Andhi Pramono.
Adapun Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki 15 tanah aset dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp 7,13 miliar. Andhi Pramono juga diketahui memiliki 12 kendaraan bergerak, yakni 8 mobil dan 4 sepeda motor, dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar.
Kemudian, harta bergerak lainnya mencapai sebesar Rp 711,5 juta. Andhi diketahui juga memiliki Surat Berharga dengan nilai Rp 4,22 miliar. Sementara itu, jumlah kas dan setara kas Andhi Pramono mencapai Rp 944,68 juta.
(cap/cap)