Bos Supermarket Blak-blakan Ancam Boikot Migor, Alasannya Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyampaikan bahwa hingga saat ini peritel modern masih belum ada mengurangi ataupun menghentikan pembelian minyak goreng. Sehingga stok minyak goreng di ritel-ritel modern dipastikan masih aman.
"Yang namanya mengurangi pembelian, atau juga menghentikan pembelian itu belum ada yang kita lakukan. Kami masih menjaga kesolidan untuk tetap membeli seperti biasa, menjual seperti biasa," kata Roy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Roy mengatakan, saat ini pihaknya masih belum melakukan opsi penghentian pembelian minyak goreng untuk mengisi stok ritel, karena pihaknya masih sangat menjaga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng, dan kebutuhan lainnya yang disediakan di ritel.
"Penghentian pembelian itu bagian daripada opsi yang dinyatakan oleh para anggota kami. Jadi tidak dilakukannya itu karena kita sangat menjaga kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng kebutuhan lainnya yang kita sediakan di ritel," ujarnya.
Adapun opsi rencana penghentian pembelian minyak goreng tersebut, kata dia, sebetulnya hanya opsi kegundahgulahan peritel agar utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng yang sudah selama 1 tahun 3 bulan tidak diberi kejelasan mulai diperhatikan kembali.
"Kita tidak planning atau berencana untuk langsung ataupun melakukan hal-hal yang sifatnya tentu akan menimbulkan suatu hal yang baru lagi. Tapi opsi itu kita nyatakan sebagai opsi kegundahgulahan kita. Kenapa kita sudah 1 tahun 3 bulan tidak diperhatikan, tidak diajak bicara, tidak diceritakan prosesnya. Tetapi kita harus menempuh cara (isu boikot migor dulu) supaya ada perhatian," tutur dia.
Sementara itu, Roy menekankan, apabila nantinya opsi penyetopan pembelian minyak goreng tetap dilakukan oleh para peritel, itu bukan lagi kapasitas Aprindo untuk mengatur masalah tersebut, melainkan keputusan dari masing-masing perusahaan ritel sendiri.
"Untuk nanti itu diberlakukan atau tidak, ya Aprindo tidak punya kapasitas untuk mengatur itu, kami hanya meneruskan saja pernyataan (setop pembelian migor), karena kalau mau mengurangi pembelian itu kan haknya masing-masing perusahaan, B2B dengan produsen," terangnya.
"Karena kan yang berhubungan sama produsen bukan Aprindo, yang berhubungan masing-masing peritel. Kalaupun nanti dilakukan itu keputusan B2B, bukan keputusan ataupun orchestra-nya Aprindo. Kami hanya menyuarakan apa yang diminta anggota untuk disuarakan," lanjut dia.
(wur)