
Progres Pabrik Bauksit Berantakan, Pemerintah Wajib Audit!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih tetap konsisten melarang ekspor bijih bauksit pada Juni mendatang. Kondisi ini berbeda bila dibandingkan dengan konsentrat tembaga yang diberikan relaksasi ekspor hingga Mei 2024.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menilai pemerintah bisa saja memberikan relaksasi ekspor untuk komoditas bijih bauksit seperti apa yang telah diputuskan untuk konsentrat tembaga. Namun demikian, hal tersebut harus diawali dengan audit detail terkait peta jalan smelter yang dimiliki perusahaan.
Misalnya seperti progress terakhir pembangunan smelter, kekuatan keuangan untuk membangun smelter dan sampai kepada bagaimana pembebasan lahan telah dilakukan untuk pembangunan smelter. Berikutnya yakni audit teknikal dan finansial, bahkan audit sosial harus menjadi dasar kuat jika relaksasi harus dilakukan.
"Namun yang menjadi tidak tepat, langkah ini menjadi bagian langkah yang telah diamanatkan dalam UU Minerba dan sekaligus Presiden sendiri menginginkan untuk mempercepat hilirisasi demi kepentingan pendapatan negara yang lebih besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Menurut Singgih masalah relaksasi ekspor bauksit sejatinya tidak diikuti oleh sebagian besar perusahaan dalam membangun proyek smelter. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap kebijakan larangan ekspor bauksit.
"Dari investigasi yang disampaikan pemerintah, bahkan banyak yang abal-abal, sehingga pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap relaksasi ekspor bauksit," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menegaskan bahwa tidak ada izin ekspor atau relaksasi ekspor untuk komoditas bauksit. Dia mengungkapkan bahwa pelarangan ekspor mineral mentah khususnya bauksit akan tetap dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang.
"Nggak (tidak ada relaksasi) Tetap Juni, harus dibedain. Karena yang namanya copper (tembaga) smelter ini kan progresnya sudah 61% di akhir bulan ini," tegas Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Sebagaimana diketahui, perusahaan-perusahaan tambang yang memproduksi bauksit diantaranya adalah PT Harita, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Arifin mengungkapkan bahwa sampai saat ini pembangunan smelter saat ini yang ditargetkan sebanyak 8 smelter, nyatanya masih berbentuk tanah alias belum terbangun apa-apa.
"Tapi kan bauksit ini (masih bentuk) lapangan bola, lapangan bola saja juga nggak ada rumput," beber Arifin.
Dengan begitu, tidak akan ada izin ekspor setelah Juni 2023 untuk komoditas bauksit. Arifin mempertegas bahwa saat pihaknya mengecek delapan progres pembangunan smelter bauksit tersebut nyatanya memang belum ada progres apapun.
"Ada 8 smelter yang begitu yang ketemuan sama tim sidak kita, itu belum ada progres," tandasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Ingatkan Pemerintah Jangan Hanya Fokus Pada Smelter
