
Prancis Memanas, Menanti Putusan Nasib Kebijakan Macron

Jakarta, CNBC Indonesia - Situasi Prancis akibat reformasi pensiun Presiden Emmanuel Macron masih panas. Terbaru, Dewan Konstitusi Prancis akan memberikan keputusan terkait rancangan undang-undang (RUU) menaikkan usia pensiun tersebut pada Jumat (14/4/2023).
Melansir Reuters, pemerintah sendiri mengharapkan lampu hijau dari Dewan Konstitusi terkait undang-undang yang meningkatkan usia pensiun negara dari 62 tahun menjadi 64 tahun, dan beralih ke reformasi lainnya.
"Negara harus terus maju, bekerja, dan menghadapi tantangan yang menanti kita," kata Presiden Emmanuel Macron dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda.
Namun, serikat pekerja dan oposisi memperingatkan bahwa perdebatan dan protes terkait RUU pensiun, yang dilakukan pemerintah melalui parlemen tanpa suara karena kurangnya mayoritas, tidak akan hilang dengan cepat, bahkan jika mendapat persetujuan Dewan.
Serikat pekerja dan pengunjuk rasa akan menekan Macron untuk tidak mengumumkan undang-undang tersebut, dan mencoba mencari jalan keluar lain.
"Macron harus mencabut RUU ini atau dia tidak akan bisa memerintah negara ini," kata kepala baru serikat CGT garis keras, Sophie Binet, pada Kamis. Ia memperingatkan akan lebih banyak pemogokan yang akan datang.
Sementara itu, oposisi berharap untuk menyelenggarakan referendum warga. Oposisi sendiri mencoba mengumpulkan hampir lima juta tanda tangan yang diperlukan untuk mendorong hal ini.
Sebuah sumber yang dekat dengan Macron mengatakan pemerintah kemungkinan akan segera mengumumkan RUU tersebut di jurnal resmi. Kemungkinan diumumkan awal minggu depan, jika mendapat lampu hijau Dewan Konstitusi.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Serikat Pekerja Prancis Serukan Mogok Massal, Ada Apa Lagi?