Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK di Depan Mahfud & DPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan secara gamblang perihal 300 surat PPATK yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan.
Hal ini diungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan antara Komite TPPU dengan Komisi III DPR RI. Seperti diketahui, surat ini diketahui memuat transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari 300 surat yang dikirimkan PPATK, sebanyak 65 surat terkait dengan transaksi perusahaan/korporasi senilai Rp 253 triliun, 36 surat terkait dengan perusahaan/pihak lain dengan nilai Rp 61 triliun, 64 surat terkait dengan pegawai Rp 13 triliun, 135 surat terkait dengan korporasi dan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp 22 triliun.
Kemudian, 100 surat dikirimkan kepada APH/lembaga negara senilai Rp 74 triliun.
"Jadi dalam hal ini dibedakan antara perusahaan yang ada di dalam domain institusinya Kementerian Keuangan," paparnya.
"Entah menyangkut bea cukai, bea keluar, pajak ekspor. Itu bisa nilainya ratusan atau ribuan triliun."
Komponen ini merupakan obyek dan tugas dari Kementerian Keuangan. Secara rinci, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya diminat secara rinci melihat transaksi senilai RP 253 triliun dari 65 surat. Hal ini untuk melihat apakah transaksi tersebut terindikasi adanya pencucian uang.
"Isinya debit, kredit dan seluruh transaksi operasinal korporasi, termasuk dalam hal ini Rp 189 triliun yang disebutkan secara khusus," katanya.
Adapun dari 65 surat, jika ada nama PNS Kemenkeu, Sri Mulyani menegaskan pihaknya melakukan penelusuran secara internal.
Kemudian, terkait dengan transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp 3,3 triliun yang disampaikan di Komisi XI dan Rp 35 triliun yang disampaikan Menkopolhukam di Komisi III, berasal dari 135 surat PPATK yang menyebutkan korporasi dan pegawai.
"Rp 3,3 triliun terkait dengan pegawai Kemenkeu, namun itu persepsi publik dianggapnya korupsi. Itu adalah informasi transaksi debit dan kredit dari para pegawai yang diidentifikasikan di sini penghasilan resmi, jual beli harta, jual beli rumah, dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2023," katanya.
Sri Mulyani menegaskan transaksi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal. Sri Mulyani menambahkan di dalam 135 surat ini, teredapat surat clearance pegawai yang digunakan untuk mutasi promosi fit & proper test.
(haa/haa)