
Dana Proyek Strategis Nasional Dimakan PNS & Politisi, Kok Bisa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan aliran dana untuk kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), namun malah masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis transaksi terkait PSN yang telah dilakukan PPATK selama ini, terungkap bahwa hanya 36,81% dana untuk PSN yang masuk ke rekening sub kontraktor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, kami mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam terhadap 36,81% dari total dana masuk ke rekening sub kontraktor yang dapat diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait kegiatan operasional pembangunan," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPAT 2023 seperti dikutip Jumat (12/1/2024).
Sementara itu, sekitar 36,67% total aliran dana diduga tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi yang masuk ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai ASN, maupun politikus.
"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai ASN, politikus, serta pembelian aset dan investasi oleh para pelaku," ucapnya.
Ivan tidak merincikan berapa total dana dari PSN yang masuk ke kantong para terduga yang memiliki profil sebagai ASN ataupun politikus tersebut. Termasuk detail dari jenis-jenis proyek strategis yang diselewengkan dananya itu untuk kepentingan pribadi.
"Yang jelas kami secara khusus juga sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN, sudah dilakukan pembahasan, sudah bertemu dengan pengampu dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang karya," tegas Ivan.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menambahkan bahwa proyek-proyek yang diselewengkan tersebut telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan untuk detail kasusnya telah diekspos oleh tim penyidik di masing-masing instansi penegak hukum.
"PSN kan proyeknya banyak tapi yang disampaikan di sini sudah kita analisis, sudah disampaikan ke aparat penegak hukum dan beberapa sudah ditindaklanjuti dan beberapa sudah diekspos ke media massa," tutur Danang.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK: Perputaran Uang Judi Online Rp 327 Triliun di 2023