Sri Mulyani Bongkar 300 Surat PPATK, Ini Isinya!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
27 March 2023 13:05
Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Rapat Kerja DPR Komisi XI (Detik.com/Agung Pambudi)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Hadiri Rapat Kerja DPR Komisi XI (Detik.com/Agung Pambudi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membongkar dengan gamblang masalah isi surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terkait dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023.

Adapun, di dalam surat tersebut terdiri dari kompilasi 300 surat dan Sri Mulyani mengaku surat ini di luar kebiasaan PPATK dalam mengirimkan laporan.

"Surat itu tidak ada angkanya...saya sendiri menerima surat-surat PPATK yang diterima sejak 2009 hingga 2023. Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujarnya.

Kemudian pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirimkan surat kedua.

Surat kedua ini memiliki format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi. Suratnya terdiri dari 43 halaman yang berisi 300 surat.

Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp 349 triliun.

"Ini pertama kali kami terima...daftar surat ada angkanya," katanya.

Adapun, 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH.

Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa tidak semua surat berisikan inquiry untuk Kemenkeu, ada lembaga penegak hukum lain.

Surat itu, kata Sri Mulyani, terdiri dari 43 halaman yang berisikan 300 surat. Sayangnya, dia tidak bisa menyampaikan isi surat secara detail, mengingat status surat yang rahasia atau confidential.

Lantas, apa saja isi surat PPATKĀ tersebut?

Dikutip dari slide paparan Menteri Keuangan di Rapat Kerja dengan DPR RI, 65 surat berisi transaksi perusahaan atau korporasi bernilai Rp 253 triliun.

Ini berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan atau korporasi dengan transaksi terbesar Rp 189 triliun terkait dengan tugas fungsi DJP dan DJBC.

Kemudian, 135 surat terkait dengan korporasi dan pegawai dengan nilai transaksi Rp 22 triliun, dimana Rp 18,7 triliun korporasi dan Rp 3,3 triliun pegawai.

Transaksi terkait debit kredit operasional korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu sebagai berikut:

1. Rp 11,38 triliun atas PT A
2. Rp 2,76 triliun atas PT B
3. Rp 1,88 triliun PT C
4. Rp 2,22 triliun PT D & PT E
5. Rp 452 milar PT F

Di sisi lain, terkait dengan pegawai, Sri Mulyani menegaskan bahwa akumulasi ini adalah transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun, 2009 sampai 2023, yang telah ditindaklanjuti.

"Terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi (fit & proper test)," kata Sri Mulyani.

Selanjutnya, ada 100 surat yang dikirim kepada aparat penegak hukum Rp 74 triliun.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular