
Kala Pungutan Ekspor Sawit Nol, Sri Mulyani Rogoh Rp 3T

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku harus merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 3 triliun jika pungutan ekspor sawit nol atau ditiadakan.
Seperti diketahui, BPDP-KS sepakat tidak melakukan pungutan ekspor sawit sampai akhir 2019. Langkah ini diambil sebagai upaya mempertahankan harga CPO global.
"Minimum alokasi walaupun nanti nol, APBN harus menyediakan Rp 3 triliun, seperti yang terjadi pada 2019," papar Sri Mulyani dalam rapat komisi XI, Selasa (11/4/2023).
Skema ini, kata Sri Mulyani, akan dipakai jika penerimaan ekspor kembali nol atau ditiadakan.
Setelah pemberlakuan kebijakan nol persen bea keluar, penerimaan ekspor sawit langsung melonjak 2020, sebesar Rp 20,1 triliun dan melesat Rp 71,6 triliun pada 2021.
Tahun 2021, kata Sri Mulyani, menjadi tahun dimana penerimaan ekspor melesat cukup tinggi. Tidak hanya penerimaan, bea keluar sawit juga tercatat meningkat hingga Rp 28,5 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPDPKS Gelontorkan Lebih Rp 9 Triliun untuk Peremajaan Sawit Rakyat