
Video: 2 Alasan RUU Perampasan Aset & PTUK Ditakuti Koruptor!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 April 2023 15:01
Jakarta, CNBC Indonesia- Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola mengatakan ada 2 point penting pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK).
Dimana 2 RUU ini memuat terkait norma kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar sehingga negara berhak melakukan penelusuran serta terkait pembuktian pidana asal yang cukup belum diakomodir lengkap dalam UU TPPU.
Seperti apa urgensi pengesahan RUU perampasan aset dan PTUK?Selengkapnya saksikan dialog Bunga Cinka dengan Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dalam Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 06/04/2023)
-
1.
-
2.
-
3.